REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan 13 calon Deputi Bidang Penindakan dan Direktur Penyidikan KPK yang berasal dari institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan Agung (Kejagung). Ke-13 calon tersebut kemudian akan diseleksi oleh KPK.
"Sebagaimana disampaikan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan pada 9 Maret 2018 bahwa KPK terbuka dengan masukan masyarakat terhadap calon Deputi Bidang Penindakan dan Direktur Penyidikan yang sudah diajukan pada kami," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Ahad (11/3).
Febri pun menyatakan bahwa lembaganya juga meminta masukan dari masyarakat terkait dua posisi yang akan diseleksi tersebut. "Mohon masukan dari masyarakat sebagai bagian dari peran memperkuat upaya pemberantasan korupsi ke depan karena dua posisi yang akan diseleksi ini merupakan jabatan yang sangat penting bagi ikhtiar pemberantasan korupsi ke depan," ucap Febri.
Berikut nama-nama calon yang diusulkan dari Polri dan Kejaksaan:
I. Deputi Bidang Penindakan, institusi calon dari Polri antara lain Toni Harmanto, Firly, dan Abdul Hasyim Gani.
Sedangkan dari Kejaksaan Agung, yakni Feri Wibisono, Fadil Zumhana, Heffinur, Wisnu Baroto, Oktovianus, Tua Rinkes Silalahi, dan Witono.
II. DIrektur Penyidikan institusi calon dari Polri antara lain Edy Supriyadi, Andy Hartoyo, dan Djoko Poerwanto.
Sebelumnya, Febri menjelaskan ada sejumlah tahapan seleksi yang harus dilalui dalam rekruitmen pegawai dan pejabat di KPK, yaitu tes potensi, tes bahasa, asesmen kompetensi, tes kesehatan, dan wawancara dengan pimpinan KPK. "Selain itu, ada proses background check juga yang dilakukan untuk memastikan calon pejabat tersebut memang memiliki latar belakang yang tepat. Hal ini sekaligus melihat faktor-faktor yang memiliki risiko integritas ke depan saat bertugas," tuturnya.
Menurut Febri, proses seperti itu sudah lama diterapkan di KPK bertujuan agar yang terpilih nanti dapat bekerja secara maksimal dan bisa menunjukkan sikap yang clear tentang antikorupsi. "Karena ada adagium bahwa bekerja di lembaga antikorupsi harus lah whiter than white," ungkap Febri.