Rabu 14 Mar 2018 13:36 WIB

Dana Desa Dikaji untuk Pembiayaan Bank Wakaf Mikro

Mayoritas pesantren yang menjadi tempat bank wakaf mikro juga berada di pedesaan.

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Dwi Murdaningsih
Presiden Joko Widodo meresmikan Bank Wakaf Mikro Al-Fithrah Wava Mandiri milik Pesantren As-Salafi Al-Fithrah di Surabaya pada Jumat (9/3).
Foto: Republika/Fuji PRatiwi
Presiden Joko Widodo meresmikan Bank Wakaf Mikro Al-Fithrah Wava Mandiri milik Pesantren As-Salafi Al-Fithrah di Surabaya pada Jumat (9/3).

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo mengatakan Kementeriannya sedang mengkaji agar anggaran dari dana desa yang menjadi salah satu program unggulan pemerintah bisa dialokasikan juga untuk pembiayaan program bank wakaf mikro. Hal ini dikarenakan mayoritas pesantren yang menjadi tempat bank wakaf mikro juga berada di pedesaan.

Eko menjelaskan, selama ini dana desa dikucurkan langsung oleh pemerintah ke aparat desa. Dari situ anggaran tersebut kemudian dipakai untuk berbagai program pembangunan dengan cara cash for work.

Namun dana yang cukup besar bagi setiap desa ini juga akan dikaji agar bisa disiapkan untuk masuk dalam program bank wakaf mikro. Sehingga suntikan dana dari pemerimtah tersebut bisa dipakai masyarakat untuk berwirausaha.

"Prinsipnya dana desa itu ada di desa. Mungkin nanti kita bisa kasih saran atau imbuan (ke perangkat Desa) seperti untuk bank wakaf. (Dana desa) dalam bentuk bantuan mikro," ujar Eko usai ikut meresmikan bank wakaf di Pesantren An Nawawi Tanarah, Rabu (14/3).

Eko menjelaskan, selama ini Kementeria Desa sudah menjalin kerjasama dengan dengan pesantren, gereja, dan tempat-tempat serupa untuk mengembangkan perekonomian masyarakat sekitar. Dengan adanya program bank wakaf ini bukan tidak mungkin ada dana desa yang kemudian dimasukan ke bank wakaf sehingga modal bank lebih besar bagi para nasabah ketika ingin mengakses dana segar bagi usahanya.

Dengan masukanya dana desa ke program bank wakaf maka diharap bantuan dari pemerintah selain digunakan untuk kegiatan cash for work, juga bisa menyentuh pembiayaan mikro yang juga memang dibutuhkan masyarakat dalam berwirausaha.

Dalam kesempatan ini, Presiden Joko Widodo mengatakan, dana pinjaman yang diberikan kepada nasabah bank wakaf mikro tidak hanya Rp 1 juta. Jika usaha yang dijalankan nasabah berkembang maka bank wakaf mikro bisa memberikan pinjaman yang lebih besar.

"Digunakan sebaik-baiknya biar usahanya terus berkembang. Jadi kalau tahun ini sejuta, tahun depan bisa dua hingga tiga juta (pinjamannya)," ujar Jokowi.

Dalam perbincangan ini, seorang nasabah, ibu Bahiyah meminta agar bank wakaf mikro bisa memberikan pinjaman lebih dari satu juta. Sebab menurutnya anggaran untuk berwirausaha masih sangan kecil.

Jokowi pun menegaskan bahwa anggaran peminjaman ini bisa saja meningkat. Asalkan usaha yang dijalankan para nasabah berjalan baik. Pinjaman pun bisa dinaikan sebelum atau sesudah uang yang dipinjam selesai dibayarkan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement