Senin 19 Mar 2018 13:16 WIB

Polisi Bentuk Dua Tim Dalami Surabaya Black Hat

Satu tim memproses yang sudah ditangkap, satu lagi mengembangkan kasus.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Yudha Manggala P Putra
Tiga pelaku peretas 600 website yang ditangkap Polda Metro Jaya bekerjasama dengan FBI, masih berstatus mahasiswa di Surabaya, Jawa Timur.
Foto: Republika/Rahma Sulistya
Tiga pelaku peretas 600 website yang ditangkap Polda Metro Jaya bekerjasama dengan FBI, masih berstatus mahasiswa di Surabaya, Jawa Timur.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto menyatakan saat ini kepolisian melakukan pendalaman pada kelompok peretas Surabaya Black Hat (SBH) yang ditangkap Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu. Kepolisian membuat tim untuk melakukan pendalaman lebih lanjut pada kelompok peretas tersebut.

"Ini buat dua tim, satu tim untuk proses yang sudah ada (ditangkap), satu tim lagi untuk mengembangkan," ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto di Markas Besar Polri, Jakarta, Senin (19/3).

Kedua tim bentukan ini, menurut Setyo bekerja sama dengan Federal Bureau Investigation (FBI) dan Interpol. Kerja sama dilakukan dengan tujuan mengembangkan kasus peretasan yang menggunakan teknologi tinggi. "Moga-moga ada hasil nanti kita sampaikan," ujar Setyo menambahkan.

Saat ini, kasus yang mengakibatkan 3000an situs diretas itu masih dalam penanganan Polda Metro Jaya. "Dari Ditreskrimsus (Direktorat Reserse Kriminal Khusus) sedang dikembangkan," ujar dia.

Sebelumnya,FBI menginformasikan adanya kerusakan sejumlah sistem pengamanan situs pada beberapa negara. Hal tersebut direspons Polda Metro Jaya yang melakukan analisis selama dua bulan.Berdasarkan hasil analisis dan penyelidikan diketahui sistem keamanan situs yang diretas mencapai 3.000 web yang dilakukan mahasiswa asal Surabaya Jawa Timur bernama kelompok Surabaya Black Hat (SBH).

Dari SBH itu ditangkap tiga mahasiswa berinisial KPS, ATP dan NA.Para tersangka menjalankan modus merusak sistem pengamanan situs. Mereka menawarkan jasa perbaikan melalui Paypal dan Bitcoin dengan kisaran Rp 5 juta dengan ancaman jika tidak membayar maka sistem situs akan rusak.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement