Selasa 20 Mar 2018 09:07 WIB

Polri Sebut Telah Siap Antisipasi Peretas

Teknologi yang dilakukan peretas selangkah lebih maju untuk membobol keamanan situs

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Bilal Ramadhan
Hacker (ilustrasi)
Foto: pixabay
Hacker (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polri menyatakan siap mengantisipasi perkembangan dunia peretasan yang semakin canggih. Kesiapan itu baik dari segi penegakkan hukum maupun dalam perkembangan teknologi untuk Polri sendiri.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto menyebutkan, Polri sudah memiliki satuan-satuan kerja yang siap mengantisipasi peretas. Satuan kerja tersebut di antaranya Direktorat Tindak Pidana Siber, Biro multimedia Hubungan Masyarakat, Direktorat Keamanan Khusus yang berada di bawah Badan Intelijen dan Keamanan Polri, serta Divisi Teknologi Informasi.

"Kita selalu meng-update perkembangan teknologi yang makin hari makin bagus," kata Setyo di Markas Besar Polri, Jakarta, Senin (19/3).

Hal ini menurut Setyo harus dilakukan oleh Polri. Pasalnya, perkembangan teknologi para peretas dinilainya sangat cepat. Sehingga, bila teknologi Polri kalah dikhawatirkan para peretas ini dapat membobol dinding keamanan siber Polri maupun pihak pihak lain.

"Para hacker ini maju satu langkah lebih maju sehingga dia bisa membobol pertahanan keamanan di masing-masing web atau akun, sehingga kita juga mengantisipasi mengikuti perkembangan teknologi," ujar Setyo menambahkan.

Kasus peretasan sebelumnya juga terjadi di Indonesia. Berawal dari Federal Bureau of Investigation (FBI) yang menginformasikan adanya kerusakan sejumlah sistem pengamanan situs pada beberapa negara. Hal tersebut direspon Polda Metro Jaya yang melakukan analisis selama dua bulan.

Berdasarkan hasil analisis dan penyelidikan diketahui sistem keamanan situs yang diretas mencapai 3.000 web yang dilakukan mahasiswa asal Surabaya Jawa Timur bernama kelompok Surabaya Black Hat (SBH). Dari SBH itu ditangkap tiga mahasiswa berinisial KPS, ATP dan NA.Para tersangka menjalankan modus merusak sistem pengamanan situs.

Mereka menawarkan jasa perbaikan melalui Paypal dan Bitcoin dengan kisaran Rp 5 juta dengan ancaman jika tidak membayar maka sistem situs akan rusak.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement