REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa 14 anggota DPRD Kota Malang di Polresta Malang, Senin (19/3). Pemeriksaan ini bagian dari pengembangan kasus dugaan suap pembahasan APBD-P Pemkot Malang TA 2015.
Juru Bicara (Jubir) KPK Febri Diansyah mengatakan, saat ini penyidik masih terus mendalami dugaan aliran dana yang diterima anggota DPRD lainnya dalam pembahasan APBD-P Kota Malang TA 2015. Dengan kata lain, KPK hingga saat ini belum bisa mengungkapkan nama dan tersangka baru dari pemeriksaan ini.
"Jadi nama dan jumlah tersangka belum bisa kami konfirmasi hari ini," jelas Febri melalui pesan singkat yang diterima wartawan, Senin (19/3).
Di kesempatan lain, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Wasto juga turut hadir di pemeriksaan KPK. Dia mengaku hanya menyiapkan data tim anggaran P-APBD tahun 2015 atas dasar permintaan penyidik. Ia juga tak tahu menahu adanya tersangka baru dalam dugaan suap ini.
"Saya tadi ditelpon disuruh ke sini oleh KPK diminta menyiapkan SK tim anggaran saja," kata Wasto.