REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Jajaran penyidik Polres Karawang, menetapkan Sinta (27 tahun) sebagai tersangka atas kasus penganiayaan balita Calista yang baru berusia 1,5 tahun. Calista merupaka anak kandung dari tersangka. Saat ini, sudah 13 hari, balita malang tersebut dalam kondisi koma dan mendapat perawatan intensif di RSUD Karawang.
Kapolres Karawang AKBP Hendy Febrianto Kurniawan, mengatakan, penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban selama dua bulan terakhir. Saat ini, alat bukti berupa hasil visum dan keterangan saksi sudah lengkap. Karena itu, ibu kandung balita malang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka. "Pelaku sudah kami tahan," ujar Hendy, kepada sejumlah media, Kamis (22/3).
Awalnya, pelaku tidak mengakui perbuatannya. Bahkan, penganiayaan ini dia tudingkan kepada pacarnya, yaitu Dirja seorang buruh bangunan. Akan tetapi, setelah penyelidikan dan memintai keterangan dari berbagai saksi, penganiayaan ini justru dilakukan oleh pelaku sendiri.
Kepada petugas, Sinta mengaku, kerap menganiaya anaknya itu lantaran kesal dan terhimpit ekonomi. Mengingat, Sinta merupakan orang tua tunggal. Karena itu, dia melampiaskan emosinya tersebut dengan menganiaya balita malang itu.
Penganiyaan ini sudah berlangsung selama dua bulan terakhir. Dengan keji, Sinta sering mencubit, memukul dan membentukan kepala anaknya itu ke tembok. Bahkan satu hari, dia menganiaya Caslita, sampai balita itu terjatuh menimpa rak piring. Lalu, dari kejadian itu sampai sekarang Calista mengalami koma.
Akibat perbuatannya itu, Sinta dijerat dengan Pasal 80 UU Perlindungan Anak. Dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Kasus penganiayaan terhadap balita ini, mendapat perhatian serius dari semua pihak. Salah satunya datang dari Bupati Karawang Cellica Nurachadiana. Cellica, membesuk balita malang itu di RSUD. Melihat kondisi Calista, ibu dua anak ini ingin mengadopsinya.
"Doakan semoga Dek Calista segera sadar dan pulih. Saya akan mengadopsinya. Apalagi, saya belum punya anak perempuan," ujarnya.
Terkait dengan pelaku penganiayaan balita malang ini, Cellica menyerahkan sepenuhnya pada kasus hukum. Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan aparat kepolisian supaya pelakunya diproses dan mendapatkan ganjaran yang setimpal.