Kamis 22 Mar 2018 20:49 WIB

19 Orang dan 8 Kelompok Masuk Daftar Teroris Qatar

Daftar tersebut adalah yang pertama diterbitkan oleh Qatar berdasarkan dekrit 2017.

Rep: Crystal Liestia Purnama/ Red: Agus Yulianto
Presiden Joko Widodo (kanan) berbincang dengan Emir Qatar Sheikh Tamim bin Hamad Al Thani (kiri) saat kunjungan kenegaraan di beranda belakang Istana Bogor (Ilustrasi)
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Presiden Joko Widodo (kanan) berbincang dengan Emir Qatar Sheikh Tamim bin Hamad Al Thani (kiri) saat kunjungan kenegaraan di beranda belakang Istana Bogor (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DOHA -- Komite Kontra-terorisme Nasional dari Kementerian Dalam Negeri Qatar memasukkan 19 individu dan delapan kelompok ke dalam daftar teroris. Wilayat Sinai, yang berafiliasi terhadap Daesh, merupakan satu dari delapan kelompok yang masuk ke dalam daftar teroris tersebut. Sementara untuk individu yang menjadi target tersebut adalah 11 warga Qatar, dua warga negara Arab Saudi, empat warga Mesir dan dua warga Yordania.

Daftar tersebut adalah yang pertama diterbitkan oleh Qatar berdasarkan dekrit 2017. Dekrit tersebut dikeluarkan oleh Emir Qatar Sheikh Tamim bin Hamad Al Thani dalam memberantas terorisme. Daftar teroris itu diumumkan di situs web resmi.

Dilaporkan Middle East Monitor, Kamis (22/3) sebelumnya pada Oktober tahun lalu, Qatar memberlakukan sanksi terhadap 11 orang dan dua entitas Yaman. Langkah-langkah sanksi tersebut termasuk pembekuan aset mereka dan melarang mereka dari perjalanan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement