Ahad 25 Mar 2018 13:45 WIB

Evakuasi Warga Ghouta Timur Dipercepat

Suriah upayakan negosiasi dengan kelompok Jaish al-Islam yang menguasai Douma.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Budi Raharjo
Konvoi 46 truk bantuan kemanusiaan dikirim ke kota Douma di Ghouta Timur, Senin (5/3).
Foto: Syrian Red Crescent via AP
Konvoi 46 truk bantuan kemanusiaan dikirim ke kota Douma di Ghouta Timur, Senin (5/3).

REPUBLIKA.CO.ID,GHOUTA -- Evakuasi warga Ghouta dan sejumlah anggota kelompok oposisi dikebut. Ini menyusul kesepakatan yang berhasil dicapai pemerintah Suriah dengan salah satu kelompok pemberontak, Faylaq al-Rahman.

Seperti diwartakan BBC, Ahad (25/3), kesepakatan tersebut membuat perintah Suriah telah menguasai 70 persen kawasan tersebut. Para anggota kelompok oposisi meninggalkan kawasan konflik bersama keluarga mereka menggunakan bus.

Kesepakatan tersebut menyisakan Douma sebagai kawasan yang dikuasai sekaligus benteng terakhir oposisi. Bersamaan dengan itu mliter Suriah menggencarkan kepungan mereka terhadap kota-kota di sekitar Damaskus.

Sementara berdasarkan kesepakatan tersebut, anggota kelompok Faylaq al-Rahman yang telah menyerah dievakuasi oleh pemerintah ke provinsi Idlib. Evakuasi lanjutan akan segera dilakukan pada Ahad (25/3) waktu setempat.

Pemerintah Suriah hingga kini terus mengupayakan negosiasi dengan kelompok Jaish al-Islam. Kelompok tersebut merupakan faksi oposisi yang masih memegang kontrol atas Douma.

Kelompom oposisi yang berperang melawan militer pemerintah Suriah yang didukung Rusia di Ghouta Timur terbagi dalam beberapa faksi. Kelompok Jaish al-Islam dan pesaing terberatnya, Faylaq al-Rahman, merupakan dua kelompok terbesar di kawasan tersebut.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement