REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal (Brigjen) Polisi Mohammad Iqbal menyatakan, saat ini kepolisian sudah memeriksa viralnya video penganiayaan junior oleh oknum senior Samapta Bhayangkara (Sabhara) Polda Gorontalo. Menurut Iqbal sudah ada beberapa orang yang diduga menjadi pelaku.
"Yang diduga pelaku penganiayaan saat ini sedang diperiksa oleh propam (profesi dan pengamanan) ada tiga orang," ujar Iqbal saat dihubungi di Jakarta, Rabu (28/3).
Namun, Iqbal masih belum mau membeberkan tiga nama terduga pelaku tersebut. Sedangkan, korban dalam dugaan penganiayaan tersebut juga sudah diperiksa kepolisian. "Korban empat orang sudah diambil keterangan dan pengecekan medis," kata dia.
Berdasarkan video berdurasi 1 menit 13 detik yang beredar, tiga orang polisi terlihat sedang menampar dan menendang dua orang polisi lainnya dalam sebuah kamar. Setelah ditampar beberapa kali, senior kemudian menendang bagian perut junior. Dalam video itu, dua orang polisi yang disiksa hanya diam, tanpa melakukan perlawanan sama sekali.
Iqbal memastikan Polri akan mengusut pelaku tersebut. "Intinya bahwa siapapun yang melanggar aturan pasti ada mekanisme proses pelanggaran disiplinnya. Kami akan proses itu," kata Iqbal menjelaskan.