Kamis 29 Mar 2018 10:04 WIB

Mursi Hadapi Ancaman Kematian Dini di Penjara

Mursi ditahan di Penjara Tora, yang juga dikenal sebagai Penjara Kalajengking.

Rep: Fira Nursya'bani/ Red: Nidia Zuraya
Mantan presiden Mesir, Muhammad Mursi berada di dalam penjara.
Foto: Reuters
Mantan presiden Mesir, Muhammad Mursi berada di dalam penjara.

REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO -- Mantan Presiden Mesir Muhammad Mursi dilaporkan telah ditahan di dalam penjara dengan standar kesehatan yang cukup rendah daripada yang telah disetujui oleh hukum internasional. Kondisi tersebut dinilai bisa membuat Mursi terancam menghadapi kematian dini.

Dilansir di Aljazirah, laporan terbaru tentang kondisi Mursi disampaikan oleh Detention Review Panel (DRP) dari parlemen dan pengacara Inggris, yang dimintai bantuan oleh keluarga Mursi. "Mantan pemimpin itu menerima perawatan medis yang tidak memadai, terutama mengenai perawatan diabetesnya yang juga tidak memadai, dan perawatan penyakit hatinya yang juga tidak memadai," tulis laporan yang dirilis pada Rabu (28/3) itu.

"Konsekuensi dari perawatan yang tidak memadai ini kemungkinan adalah cepat memburuknya kondisi jangka panjang Mursi, yang kemungkinan akan menyebabkan kematian dini," tambah laporan tersebut.

DRP mengatakan kondisi penahanan Mursi dapat disamakan dengan bentuk penyiksaan dalam hukum Mesir dan hukum internasional. Presiden Mesir Abdul Fattah al-Sisi pada prinsipnya dapat bertanggung jawab atas kejahatan penyiksaan semacam itu.