REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menyatakan rencana pengajuan hak interpelasi terhadap Pemprov DKI Jakarta tidak ada kaitan sama sekali dengan tahun politik menjelang pemilihan presiden (pilpres) 2019. Melalui interpelasi itu, tidak ada maksud menjatuhkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada tahun politik 2018 ini.
"Orang kan membayangkan bahwa nanti akan menjatuhkan gubernur, kita enggak tebersit sedikit pun wacana itu. Yang kita kembangkan pada teman-teman bahwa kita sudah sepakat, pagari rapat-rapat untuk fokus pada persoalan Tanah Abang," ujarnya kepada Republika.co.id, Kamis (29/3).
Gembong mengakui, wacana pengajuan hak interpelasi yang dimunculkan kembali oleh Fraksi PDIP DPRD ini bisa menimbulkan berbagai tafsir di kalangan masyarakat. Namun, ia menegaskan, fraksi yang sepakat dengan interpelasi itu hanya ingin agar Pemprov DKI tidak salah menerapkan kebijakan di kawasan Tanah Abang.
"Interpretasi tiap individu kan macam-macam, tapi yang pasti bahwa interpelasi ini kita pagari hanya fokus pada persoalan penutupan jalan di Jalan Jatibaru," katanya.
Gembong melanjutkan, penggunaan hak interpelasi DPRD DKI tidak akan merembet ke persoalan lain. Juga, ungkapnya, tidak ada agenda lain di balik penggunaan hak interpelasi tersebut.
"Kita fokus di situ agar konsentrasi dan energi kita hanya bagaimana memperbaiki kebijakan gubernur yang salah ketika menetapkan penutupan jalan di Tanah Abang, jadi enggak ada agenda lain, enggak ada pemikiran lain kecuali persoalan penutupan jalan ini," katanya.
Baca juga: PDIP Bisa Batalkan Interpelasi Jika Anies Patuhi Ombudsman