Ahad 01 Apr 2018 17:28 WIB

Kepulangan TKI yang Lolos Hukuman Mati Disambut Isak Tangis

Masamah mengaku tidak membunuh anak majikannya.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Endro Yuwanto
Komisi IX DPR mempertanyakan kinerja KBRI di Arab Saudi terkait hukuman mati TKI di sana.
Foto: DPR RI
Komisi IX DPR mempertanyakan kinerja KBRI di Arab Saudi terkait hukuman mati TKI di sana.

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Masamah, tenaga kerja Indonesia (TKI) yang lolos dari hukuman mati di Arab Saudi tiba di kampung halamannya di Dusun 1 R W03, Desa Buntet, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Ahad (1/4). Kepulangannyapun disambut isak tangis keluarga dan ritual tolak bala.

Masamah tiba di kampung halamannya dengan menggunakan minibus milik Desa Buntet. Isak tangis keluarga dan kerabat langsung menyambut kedatangan TKI yang sebelumnya dipenjara selama delapan tahun karena dituduh membunuh anak majikannya itu.

Tak hanya isak tangis, kepulangan Masamah juga disambut ritual tolak bala oleh pihak keluarganya, yakni dengan memandikan Masamah menggunakan air bercampur bunga setaman. "Alhamdulillah, saya senang bertemu kembali dengan keluarga," ujar Masamah saat ditemui di rumahnya di Desa Buntet.

Masamah berangkat sebagai TKI ke Arab Saudi pada April 2009 demi membantu perekonomian keluarganya. Pasalnya, sang suami, Amit, hanya bekerja serabutan. Pahlawan devisa itu pergi dengan meninggalkan anak, Amirul Nurhamzah, yang kala itu masih duduk di bangku kelas satu sekolah dasar (SD).