REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) sangat menyesalkan terhadap puisi yang dikarang dan dibacakan oleh Ibu Sukmawati. MUI menilai puisi tersebut dinilai mengandung unsur SARA.
Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan, seharusnya beliau (Sukmawati) lebih bijak memilih diksi dalam mengungkapkan narasi puisinya. Sehingga tidak membuka ruang interpretasi yang dapat menimbulkan kesalahpahaman dan ketersinggungan pihak lain khususnya umat Muslim.
"Karena masalahnya menyangkut hal yang sangat sensitif yaitu tentang ajaran agama," kata Zainut kepada Republika.co.id, Rabu (4/4).
Ia menyampaikan, MUI akan mengundang Sukmawati untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan atas puisi yang dibacakannya tersebut. Tujuannya untuk mengetahui maksud yang terkandung di dalamnya.
Sehingga persoalannya tidak semakin gaduh dan melebar kemana-mana dan segera dapat dicarikan solusinya. MUI meminta kepada masyarakat luas khususnya umat Islam agar tetap tenang dan tidak terpengaruh serta jangan melakukan tindakan-tindakan yang melanggar hukum. Karena hal tersebut justru akan menodai ajaran Islam yang sangat luhur.
"Islam mengajarkan kepada umat Muslim untuk melakukan proses tabayyun (klarifikasi) dalam setiap menerima berita," ujarnya.
Zainut menegaskan, Islam mengajarkan kepada umat Muslim untuk menolong saudaranya yang berbuat zalim dan yang dizalimi. Ajaran Islam juga mengajarkan untuk saling berwasiyat dan menasihati dalam masalah kebaikan dan kesabaran.
"Mari kita amalkan ajaran Islam yang mulia itu semoga Allah SWT menolong kita," jelasnya.