Selasa 10 Apr 2018 22:49 WIB

Bupati Bandung Barat Bantah Ditangkap KPK

Bupati Bandung Barat Abubakar membantah kabar yang mengatakan dirinya ditangkap KPK.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Bayu Hermawan
Bupati Bandung Barat, Abubakar membantah pemberitaan yang beredar dan menyatakan dirinya ditangkap oleh KPK, Selasa (10/4) di kediaman pribadinya di Jalan Mutiara, Lembang, Bandung Barat.
Foto: Republika/Fauzi Ridwan
Bupati Bandung Barat, Abubakar membantah pemberitaan yang beredar dan menyatakan dirinya ditangkap oleh KPK, Selasa (10/4) di kediaman pribadinya di Jalan Mutiara, Lembang, Bandung Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, NGAMPRAH -- Bupati Bandung Barat, Abubakar membantah pemberitaan di media massa yang menyatakan dirinya telah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi. Ia bersama istrinya Elin Abubakar didampingi Humas Pemkab Bandung Barat hadir di kediamannya sekitar pukul 21.45 WIB.

Saat dimintai klarifikasi oleh belasan wartawan media massa tentang OTT KPK, Abubakar yang masih mengenakan seragam dinas malah melempar pertanyaan balik kepada media tentang OTT itu apa sambil tersenyum.

"OTT apa ya," ujarnya didampingi oleh sejumlah kerabat di kediamannya di jalan Mutiara, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (10/4).

Dirinya menuturkan, sepanjang hari pekerjaan yang dilakukannya adalah menghadiri kegiatan sebagai kepala daerah. "Dari pagi saya menjalankan tugas sebagai kepala daerah menghadiri beberapa kegiatan," ujarnya.

Bahkan disela sela itu, ia mengaku turut mendukung dan mensuport istrinya yang tengah mempersiapkan diri dalam debat publik di KPU, Rabu (11/4) dalam kontek pilkada Bandung Barat.

"Saya sedang mensuport ibu dalam kontek besok melakukan debat publik kandidat," ujarnya.

Abubakar mengaku memang sekitar pukul 17.00 didatangi oleh anggota KPK berjumlah dua orang. Mereka ingin mengklarifikasi terkait isu yang beredar tentang dirinya yang diisukan meminta seluruh kepala dinas menggalang dana untuk pilkada dan biaya berobat dirinya. Abubakar mengatakan, anggota KPK meminta klarifikasi dirinya hingga pukul 19.00 WIB.

"Saya menggalang dana untuk pilkada dan biaya berobat itu tidak benar," tegasnya.

(Baca juga: KPK Dikabarkan Tangkap Bupati Bandung Barat)

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement