REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Komisaris Jenderal Polisi Syafruddin telah menegaskan, kepolisian untuk melakukan operasi pemberantasan minuman keras oplosan. Syafruddin bahkan mengancam akan mencopot kapolres maupun kapolda yang tidak serius menangani permasalahan miras oplosan itu.
"Apa boleh buat, tapi kalau tidak serius ada laporan tidak serius ya kita ganti," kata Syafruddin di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta Pusat, Ahad (15/4).
Syafruddin telah mengultimatum jajarannya untuk memberantas peredaran minuman keras oplosan sebelum Ramadhan yang akan jatuh pada pertengahan Mei mendatang. Untuk itu, bila jajarannya tidak serius, dipastikan akan dicopot atau diganti.
Syafruddin mengaku, tidak main main dengan ancaman tersebut. Hal tersebut, kata Syafruddin, telah ia buktikan saat mencopot Kapolres Banggai Sulawesi Tengah dan Kapolda Sulawesi Tengah.
Keduanya, kata Syafruddin, dicopot karena insiden pembubaran pengajian dalam eksekusi lahan di Banggai. "Kalau saya ngomong terbukti seperti kejadian Sulawesi Tengah, saya bilang kapolresnya saya copot, kapoldanya ganti, kan jadi kenyataan," ujar Syafruddin.
"Kepala pimpinan wilayah kapolres, kapolsek, kalau tidak serius kita akan investigasi. Kita bisa tahu bahwa ini serius, ini tidak, ya," kata Syafruddin menambahkan.
Di samping instruksi tersebut, Mabes Polri juga meneurunkan tim untuk menunjukkan keseriusan Polri dalam melakukan pemberantasan miras oplosan. Sejauh ini, di wilayah hukum Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat, sekitar 89 orang menjadi korban.
Kedua polda tersebut, kata Syafruddin, sudah gencar melakukan pemberantasan miras melalui razia dan operasi. Syafruddin pun meminta Polda lainnya untuk juga melakukan pemberantasan miras.
"Yang lain saya minta dia serius, karena saya yakin itu di tempat lain ada banyak. Saya lihat di Jabar itu samapi polsek-polsek, operasi besar-besaran. Saya apresiasi kepada Kapolda Jabar dan Kapolda Metro, itu jadikan proyek, jadikan contoh," kata Syafruddin menegaskan.