REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengusulkan kepada Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo agar gaji kepala daerah naik. Hal tersebut dilakukan agar para kepala daerah bisa terhindar dari jerat tindak pidana korupsi.
"Saya kira gaji kepala daerah nanti dinaikkan. Usulan ini saya sampaikan langsung kepada Pak Mendagri yang kebetulan ada di sini," kata Gubernur Aher saat memberikan sambutan pada acara Pembekalan Antikorupsi dan Deklarasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Pasangan Calon Kepala Daerah Se-Jawa Barat di Gedung Sate Bandung, Selasa (17/4).
Aher beralasan gaji kepala daerah perlu dinaikkan karena jika dikalkulasikan gaji bulanan yang didapatkan tidak sebanding dengan modal politik yang dikeluarkan saat menjalani masa kampanye. "Menjadi seorang kepala daerah itu banyak ke khidmatnya daripada memikirkan soal materi. Saya kira di sini kehebatan para calon kepala daerah. Insya Allah Pilkada Serentak 2018 di Jabar berjalan aman dan lancar," katanya.
Sementara itu, terkait kegiatan pembekalan antikorupsi kepada calon kepala daerah, pihaknya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada KPK yang telah menginisiasi terselenggaranya kegiatan ini. Sehingga diharapkan ketika mereka yang nantinya akan terpilih, memiliki komitmen untuk menghilangkan potensi tindak pidana korupsi, kolusi maupun nepotisme.
"Selain itu, saya juga ingin menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada KPK, karena akan memfasilitasi acara ini dan pengumuman LHKPN masing-masing calon kepala daerah di Pilkada Serentak 2018 di Jawa Barat," katanya.
"Tentunya pengumuman LHKPN ini merupakan bentuk ketaatan dan kepatuhan para calon kepala daerah sebelum menduduki jabatan strategis, agar setiap perubahan harta pejabat negara dapat diperiksa lebih lanjut dan diawasi oleh masyarakat, sebagai bentuk pencegahan terjadinya praktek korupsi, kolusi dan nepotisme," lanjutnya.
Menyikapi usulan tersebut, Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan usulan terkait kenaikan gaji kepala daerah tersebut berada di bawah kewenangan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
"Itu bukan wewenang saya, itu kewenangan Pak Menpan. (Usulan Aher agar gaji kepala daerah naik) saya kira kalau gaji naik 1.000 kali lipat kalau mentalnya mental korup dia tetap enggak bisa," kata Mendagri.