Selasa 17 Apr 2018 17:14 WIB

Kasus Rabies di Bali Turun Drastis

Pemantauan populasi anjing juga dilakukan secara berkelanjutan.

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Winda Destiana Putri
Vaksin anti rabies.  (ilustrasi)
Foto: Antara
Vaksin anti rabies. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Kasus rabies di Provinsi Bali menurun drastis sepanjang 2017. Jumlahnya dari tahun ke tahun terus menurun, mulai 529 kasus pada 2015 menjadi 206 kasus pada 2016 dan 92 kasus pada 2017.

"Tahun ini kami targetkan kasusnya berkurang 50 persen atau tidak lebih dari 50 kasus," kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan di Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bali, Ni Made Sukerni, Selasa (17/4).

Pemerintah Provinsi Bali selama beberapa tahun terakhir gencar melakukan vaksinasi rabies masal untuk hewan. Pemantauan populasi anjing juga dilakukan secara berkelanjutan.

Hal tersebut diperkuat dengan dikeluarkannya Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 524.3/9811/KKPP/Disnakkeswan tentang larangan menjual daging anjing. Pemerintah Kota Denpasar mengklaim Denpasar sepanjang 2017 zero kasus atau tidak ditemukan kasus rabies.

Vaksinasi rabies di Kota Denpasar tercapai hingga 87 persen dari total 87.992 populasi hewan penular rabies (HPR) atau anjing. Kepala Dinas Pertanian Kota Denpasar, I Gede Ambara Putra mengatakan masyarakat perlu diedukasi tentang pentingnya pemberian vaksin kepada hewan peliharannya, terutama anjing.

"Infeksi raboes ini bisa menyebabkan kematian karena menyerang saraf pusat," katanya.

Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2009 tentang Penanggulangan Rabbies menjadi acuan pemerintah Provinsi Bali dalam melakukan upaya yang difokuskan pada kegiatan preemptif dan preventif, seperti sosialisasi kepada masyarakat, vaksinasi masal, eliminasi anjing-anjing liar dan anjing-anjing yang dicurigai telah terinfeksi rabies, pengawasan lalu lintas dan perdagangan anjing, serta penanganan kasus gigitan secara terpadu. Langkah-langkah tersebut dapat menurunkan kasus rabies secara signifikan, baik pada anjing, maupun pada manusia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement