REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah anggota Komisi I DPR menilai jawaban perwakilan Facebook Indonesia tidak menghilangkan kekhawatiran penyalahgunaan sejuta data pengguna Facebook di Indonesia. Pihak Facebook dinilai tidak mampu menjabarkan upaya untuk menjaga perlindungan data pribadi para penggunanya.
Anggota Komisi I DPR, Evita Nursanty, mengungkapkan, salah satunya adalah jawaban yang disampaikan Kepala Kebijakan Publik Facebook untuk Indonesia Ruben Hattari, yang justru menepis jika kebocoran data karena kesalahan pihak Facebook. "Belum apa-apa sudah defensif menyatakan tidak bersalah dan soal Dr Kogan serta Cambridge Analytica yang bersalah, pendiri Anda saja mengaku salah kok," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/4).
Menurut Evita, persoalan penyalahgunaan data pengguna Facebook adalah persoalan yang harus disikapi serius oleh pihak Facebook. Hal itu karena pengaturan antara Facebook dan pihak pengembang ketiga memang tidak melindungi data para penggunanya. Hal ini yang kemudian terjadi pada penyalagunaan data oleh pihak ketiga yang dikembangkan Alexander Kogan 'Thisisyourdigitallife' kepada Cambridge Analytica.
"Saya tidak bisa yakin FB Facebook mampu mengamankan data pribadi kita," ujar anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP tersebut.
Karena itu, ia khawatir kejadian tersebut bisa terulang kembali oleh pihak ketiga lain. Sebab, Evita menyebut, kemungkinan penyalahgunaan data berkaitan pemilu di Amerika juga bisa terjadi di Indonesia.
"Apa Anda bisa meyakinkan saya, ini tidak terjadi di Indonesia. Ini harus diyakinkan. Kalau bisa diyakinkan, tak perlu audit investigasi. Tapi kalau enggak yakinkan kami, ya rekomendasi sarankan untuk audit investigasi," ujarnya.
Hal sama diungkapkan anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Golkar, Meutya Hafid, yang mencatat bahwa penjelasan pihak Facebook hari ini menunjukkan tidak ada perlindungan maksimal mengenai data pribadi para pengguna. Hal itu karena pihak Facebook justru menyalahkan pihak ketiga pengembang aplikasi yang menyalahgunakan data pengguna Facebook. Sementara itu, pihak Facebook tidak menuangkan aturan detail dalam perjanjian dengan pihak ketiga.
"Artinya Facebook enggak berusaha menjaga data-data pelanggannya dengan memberikan aturan pada pihak ketiga, pihak ketiga dipersilakan. Kalau tidak ada MoU antara Facebook dengan pihak ketiga maka pihak ketiga diberikan pemindahtanganan data," ujar Meutya.
Hari ini Komisi I DPR mengundang perwakilan Facebook Indonesia untuk meminta kejelasan terkait penyalahgunaan data sejuta pengguna Facebook di Indonesia. Dalam kesempatan itu, pihak perwakilan Facebook (FB) Indonesia telah menyampaikan permohonan maaf terkait sejuta pengguna data FB Indonesia yang terdampak datanya oleh aplikasi pihak ketiga dalam kasus Cambridge Analytica. Namun, pihak FB membantah penggunaan data tersebut sebagai bentuk kebocoran data dari sistem FB.
Kepala Kebijakan Publik Facebook untuk Indonesia Ruben Hattari menegaskan, FB tidak pernah memberikan izin atau menyetujui penggunaan data oleh Cambridge Analytica yang diperoleh dari aplikasi pihak ketiga milik Alexander Kogan. Menurut dia, Dr Kogan dan Cambridge Analytica bertindak sebagai pengendali data pihak ketiga yang independen dan menentukan tujuan dan cara memproses data yang mereka peroleh.
"Penting saya sampaikan bahwa tidak pernah terjadi kebocoran data dari sistem Facebook. Kejadian ini juga bukanlah kejadian pihak ketiga menembus sistem FB atau berhasil lolos dari perangkat pengamanan data yang kami miliki," ujar Ruben saat diundang dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/4).