Sabtu 28 Apr 2018 00:46 WIB

Plt Perdana Menteri Armenia Tolak Usulan Pihak Oposisi

Armenia, sekutu dekat Rusia, telah dilanda protes-protes anti pemerintah

Armenia
Foto: [ist]
Armenia

REPUBLIKA.CO.ID, YEREVAN -- Pelaksana tugas (Plt) Perdana Menteri Armenia, Karen Karapetyan, menolak usulan yang diajukan pemimpin oposisi Nikol Pashinyan untuk menegadakan pembicaraan pada Jumat (27/4) guna mengatasi krisis politik yang melanda negara Kaukasus selatan itu.

 

Armenia, sekutu dekat Rusia, telah dilanda protes-protes anti pemerintah selama dua pekan menentang elit yang berkuasa. Unjuk-unjuk rasa pada Senin mengakibatkan pengunduran diri Serzh Sarksyan sebagai perdana menteri. 

 

Sarksyan sebelumnya telah menjadi presiden selama satu dekade.Protes-protes terus berlangsung walaupun Sarksyan telah mundur karena para pemerotes memandang jajaran pemerintah mendukung pengalihan kekuasaan kepada perdana menteri itu dari presiden.

 

"Penjabat perdana menteri mempertimbangkan ikut serta dalam pembicaraan yang tak punya peluang menemukan solusi tak ada gunanya," demikian bagian pers Karapetyan dalam sebuah pernyataan. Karapetyan adalah sekutu Sarksyan dan anggota Partai Republik yang sedang berkuasa.

 

Pashinyan, yang memimpin aksi-aksi unjuk rasa di jalan, mengatakan Karapetyan mengulangi kesalahan Sarksyan dan mengatakan demonstrasi akan berlanjut. "Partai Republik (yang berkuasa) berusaha memperdalam krisis," kata Pashinyan dalam jumpa pers.

 

Para pemerotes berencana akan mengadakan aksi-aksi di dua kota besar pada Jumat dan Sabtu, dan kemudian berlanjut di ibu kota Yerevan mulai Ahad. Pashinyan, mantan wartawan yang jadi anggota parlemen, mengatakan oposisi mungkin akan memboikot pemilihan parlemen jika parlemen tidak membuatnya sebagai perdana menteri sementara.

 

"Kami inginkan jaminan bahwa pemilihan akan benar-benar bebas, transparan dan demokratis," kata Pashinyan. "Jika tidak pemungutan suara itu tak punya arti."

 

 

 

 

 

 

sumber : Reuters
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement