REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Gumanti Awaliyah, Mas Alamil Huda
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Ichsan Firdaus menegaskan, Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Tenaga Kerja Asing (TKA) mesti segera dibentuk. Satgas ini nantinya mesti melibatkan pihak terkait dari Polri, Kemendagri, Imigrasi, dan sebagainya.
"Satgas ini diharapkan segera dibentuk, selambat-lambatnya tiga bulan dari sekarang," kata Ichsan di Jakarta, Sabtu (28/4).
Terkait adanya tim Pengawasan Orang Asing (Pora) yang selama ini sudah dibentuk berdasarkan UU Nomor 6/2011 tentang Keimigrasian, dia menilai masih banyak kelemahan. Karena itu, satgas ini dinilai diperlukan karena fungsi pengawasan masih lemah saat ini. "Rasanya pemerintah juga telah menyanggupi satgas TKA itu," ujar dia.