REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum asosiasi pengusaha Indonesia (Apindo), Hariyadi Sukamdani menilai, tuntutan buruh pada Hari Buruh 2018 sudah tak lagi relevan dengan kondisi saat ini. Ia berargumen, ada perubahan mendasar yang terjadi di semua sektor bisnis sebagai dampak dari gelombang ekonomi digital.
Hal ini menyebabkan pergerakan dunia industri tak lagi sejalan dengan persaingan kerja. Akibatnya, sejumlah profesi terancam hilang. "Sekarang, kalau tuntutan buruh masih sama, ya tidak akan ada perbaikan," ujar Hariyadi, saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (1/5).
Hariyadi melanjutkan, disrupsi ekonomi tak hanya memiliki dampak negatif pada pekerja yang profesinya terancam tak lagi dibutuhkan. Perubahan yang terjadi juga membuat bisnis lesu.
Contoh paling sederhana terjadi pada sejumlah perusahaan taksi yang berguguran. Kondisi ini, kata dia, pada akhirnya membuat pendapatan negara dari pajak terancam berkurang.
Oleh karena itu, Hariyadi mendorong agar pemerintah dapat memfasilitasi diskusi tripartit yang melibatkan pengusaha dan serikat pekerja untuk menjawab tantangan yang dihadapi saat ini.
Pada peringatan Hari Buruh 2018, ribuan buruh yang tergabung dalam sejumlah serikat pekerja kembali melakukan aksi masa. Mereka menyuarakan tuntutan yang tidak jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.
Antara lain penolakan terhadap upah murah, penghapusan sistem outsourcing serta desakan pada pemerintah untuk menurunkan harga kebutuhan pokok.