Jumat 04 May 2018 22:09 WIB

Desa di Purbalingga Diminta Gunakan Siskeudes

Siskeudes agar tata kelola keuangan pemerintah desa menjadi lebih transparan

Perangkat desa, ilustrasi
Perangkat desa, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,  PURBALINGGA -- Pemerintahan Kabupaten Purbalingga terus mendorong agar seluruh pemerintahan desa di wilayahnya menggunakan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) dalam pengelokaan keuangannya. ''Dengan menggunakan aplikasi Siskeudes, maka tata kelola keuangan pemerintah desa menjadi lebih transparan, akuntabel, dan bisa dipertanggungjawabkan,'' kata Bupati Tasdi usai membuka Workshop Evaluasi Sistem Tata Kelola Keuangan Desa dengan Aplikasi Siskeudes, di Pendapa Setda setempat, Jumat (4/5).

Dia menyebutkan, dari 224 desa di kabupaten Purbalingga, hingga saat ini baru 85 desa yang telah memanfaatkan siskeudes. Untuk itu, dia akan mendorong agar semua desa memanfaatkan aplikasi ini,

''Dana dari pemerintah pusat yang mengalir ke desa-desa di Kabupaten Purbalingga, saat ini telah mencapai Rp 200 miliar. Aliran Dana Desa tersebut harus diikuti dengan tata kelola yang baik, sehingga kedepan tidak akan ada persoalan keuangan di desa,'' tegasnya.

Anggota Komisi XI DPR Romahurmuziy yang juga hadir dalam acara tersebut, aplikasi Siskeudes merupakan aplikasi yang diluncurkan oleh BPKP. ''Dana Desa yang mengalir ke desa-desa memang cukup besar. Karena itu, kita minta pengawalan penatakelolaan keuangan desa oleh BPKP yang kemudian meluncurkan aplikasi Siskeudes,'' katanya.

Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Tengah Hery Subowo, menyatakan BPK ke depan juga akan mulai melakukan pemeriksaan terhadap tata kelola keuangan desa. Namun strategi pemeriksaan keuangan dana desa, dilakukan dengan menggunakan sistem uji petik atau pengambilan sampel. ''Sampel desa yang akan diperiksa, direncanakan sebanyak 21 persen dari total kabupaten/kota yang memiliki desa atau sebanyak 90 kabupaten/kota,'' jelasnya.

Bahkan Deputi Kepala BPKP Bidang Polhukam dan PMK, Ernadhi Sudarmanto, menyebutkan, setelah Lebaran juga akan dilakukan pemeriksaan kinerja pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan desa oleh pemerintah daerah. ''Dalam pemeriksaan ini, bukan desanya yang diperiksa, tetapi pemdanya,'' katanya.

Menurutnya, pemeriksaan dilakukan kepada pemda karena sedikit banyak pemda ikut bertanggunjawab atas permasalahan yang terjadi di tingkat desa. Tanggungjawab itu, antara lain melalui fungsi pembinaan dan pengawasan baik oleh Setda, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinpermasdes), Camat dan inspektorat kabupaten.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement