REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Buni Yani menghadiri Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) II Partai Bulan Bintang (PBB) di Hotel Peninsula, Jakarta (4/5) malam. Mengenakan kemeja putih berkerah cokelat, Buni tampak duduk di barisan kedua dari depan. "Saya ke sini sebagai warga negara yang ngasih dukungan ke PBB," kata Buni saat ditemui usai pembukaan Mukernas PBB.
Kepada media, Buni mengaku diundang oleh PBB untuk menghadiri Mukernas yang akan digelar 4 hingga 6 Mei 2018 mendatang. Saat ditanya mengenai status keanggotannya di PBB saat ini, Buni mengaku belum menjadi kader.
Dia juga terlihat kesulitan menjawab. "Kalau itu susah dijawab. Insya Allah kalau ditawari kita akan pertimbangkan dan Insya Allah saya akan join," ujar Buni.
Menurutnya, jika ada kesamaan, maka dia tidak menolak apabila ditawari untuk bergabung. Sejauh ini ia merasa ada kecocokan dengan partai besutan Yusril Ihza Mahendra tersebut. "Kalau tadi saya lihat banyak kecocokan. Satu Pak Yusril enggak cuma sekadar bicara gitu lho. Dan dia mendukug saya, gitu lho. Jadi kita sudah ada chemistry sejak awal," terangnya.
Untuk diketahui Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, menjatuhkan vonis satu tahun enam bulan penjara terhadap terpidana kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Buni Yani. Dia dinilai bersalah menyebarkan video mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama saat berpidato di Kepulauan Seribu, Jakarta. Namun Buni Yani tidak dipenjara lantaran vonis hakim tidak disertai dengan perintah eksekusi.