Rabu 09 May 2018 19:19 WIB

Lima Polisi Gugur di Mako Brimob Dapat Kenaikan Pangkat

Kerusuhan di Mako Brimob menewaskan enam orang, termasuk satu narapidana.

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Nur Aini
Sejumlah petugas Brimob berjaga pasca kerusuhan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Rabu (9/5).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah petugas Brimob berjaga pasca kerusuhan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Rabu (9/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, lima anggota polisi yang gugur dalam insiden di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, merupakan anggota Polri terbaik dan setia melaksanakan tugas negara. Kelimanya mendapat kenaikan pangkat luar biasa atau anumerta.

"Mereka adalah bhayangkara-bhayangkara terbaik yang telah mengabdikan hidupnya untuk bangsa dan negara maka mereka berhak mendapatkan kenaikan pangkat luar biasa atau anumerta," ujar Setyo di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Rabu (9/5).

Empat anggota merupakan yang bertugas di Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri, yakni Bripda Wahyu Catur Pamungkas, Bripda Syukron Fadhil, Ipda Yudi Rospuji Siswanto, dan Briptu Fandi Setyo Nugroho. Sementara itu, satu anggota bertugas di Polda Metro Jaya, yakni Bripka Denny Setiadi.

Pemberian kenaikan pangkat luar biasa anumerta itu diberikan berdasarkan Surat Keputusan Nomor KEP/615/V/2018 tertanggal 9 Mei 2018 yang kemudian salinan surat telegram bernomor STR/264/V/HUM/.1.1./2018 yang diterima wartawan pada Rabu (9/5).

Lima anggota Polri tewas setelah disandera pascakerusuhan oleh narapidana terorisme di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Selasa (8/5). Selain itu, salah satu narapidana teroris asal Pekanbaru juga tewas karena berusaha melawan dan merebut senjata polisi.

Baca: Polri: Lima Polisi dan Satu Narapidana Tewas di Mako Brimob

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement