REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menyatakan keamanan narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, tergolong lemah. Sebab, tahanan maupun narapidana di sana mudah meninggalkan rutan.
"Dari pantauan kita, banyak tahanan potensial, ya misalnya pejabat, itu mereka sering kali tidak ada di situ, mereka pulang. Gayus Tambunan dulu ditahan di sana, terus hilang," kata dia kepada Republika.co.id, Jumat (11/5).
Neta juga menyinggung soal terpidana kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang ditahan di Rutan Mako Brimob. Ia mempertanyakan mengapa mantan gubernur DKI itu ditahan di Rutan Mako Brimob.
Kalau berdalih karena lapas di tempat lain itu sudah melampaui kapasitas, justru penahanan Ahok di Mako Brimob akan memindahkan masalah. Karena itu juga, menurut Neta, sudah semestinya Rutan Mako Brimob dibubarkan dan dikembalikan ke fungsi awal, yaitu untuk menahan anggota Brimob nakal atau internal.
"Harus dibubarkan, dikembalikan ke fungsi semula sebagai tempat tahanan internal Brimob," ujar dia.
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Muhammad Iqbal menyebut, semua tahanan yang ada di Mako Brimob, Depok, tidak ada yang terganggu dengan insiden rusuh di sana. Ini disampaikan ketika disinggung soal narapidana Ahok yang juga ditahan di Mako Brimob.
"Ini kenapa ditanyakan lagi? Yang jelas tidak ada yang terganggu di kompleks ini. Semua aman," tutur Iqbal saat memberikan keterangan pers di Mako Brimob, Kamis (10/5) kemarin.