Ahad 13 May 2018 20:41 WIB

Ini Langkah yang Harus Dilakukan Hadapi Terorisme

Ada dua ranah yang bisa dilakukan pemerintah, pertama pembinaan dan pencegahan

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Budi Raharjo
Ledakan bom di Surabaya, Ahad (13/5).
Foto: Republika/Dadang Kurnia
Ledakan bom di Surabaya, Ahad (13/5).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Ancaman teror dari kelompok teroris akhir-akhir membuat pemerintah harus segera mengambil tindakan. Langkah antisipasi agar kasus terorisme tidak berkembang pesat perlu dilakukan.

Sekretaris Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu'ti mengatakan, ada dua ranah yang bisa dilakukan pemerintah, pertama pembinaan dan pencegahan. Hal itu sebagai upaya tindakan preventif agar pendakwah tidak menyampaikan ujaran kebencian.

"Tidak menyampaikan ajaran agama dengan penafsiran yang ditujukan untuk memprovokasi terjadinya kekerasan," ujar Mu'ti di Jakarta, Ahad (13/5).

Mu'ti menilai pemerintah sudah melakukan langkah upaya preventif tersebut. Namun Mu'ti mengingatkan agar upaya tersebut harus dilakukan terus menerus.

Kedua, lanjut Mu'ti, pemerintah harus tegas dalam penegakan hukum. Menurutnya, tidak ada siapapun yang kebal hukum.

"Oleh karena itu, kalau terbukti menyampaikan ujaran kebencian maka aparat bisa menyelesaikan secara hukum. Ini cara sesuai sistem negara hukum," kata Mu'ti.

Mu'ti berpendapat bom bunuh diri di Surabaya bukan sebuah perlawanan kelompok teroris akibat kerusuhan di Mako Brimob beberapa waktu lalu. Kendati demikian, Mu'ti tetap meminta kepolisian melakukan evaluasi secara menyeluruh.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...

The Best Mobile Banking

1 of 2
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement