REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly optimistis pembahasan revisi Undang-Undang Antiterorisme bersama DPR akan segera rampung pada masa sidang berikutnya. Hal ini menanggapi desakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar pemerintah bersama DPR segera menyelesaikan revisi UU ini.
"Sangat-sangat bisa," ujar Yasonna di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Selasa (15/5).
Ia menjelaskan, saat ini kementeriannya telah mendorong penyelesaian perbedaan pendapat terkait UU ini dengan DPR. Yasonna juga mengaku telah berkomunikasi dengan salah satu pimpinan DPR serta fraksi koalisi pemerintah untuk mempercepat penyelesaian revisi UU.
"Nanti pembukaan masa sidang langsung kita tancap gas," katanya menambahkan.
Terkait pernyataan Ketua DPR Bambang Soesatyo yang menyebutkan bahwa pemerintah lah yang meminta penundaan pembahasan revisi UU Antiterorisme. Namun, Yasonna membantahnya.
"Oh enggak. Jadi, sudah dua tahun awalnya itu kan di sana, belakangan ini baru ada sedikit dinamika. Kalau pemerintah dalam rapat yang lalu sudah oke. Akhirnya kemudian diprovokasi lagi oleh, pandangan itu diprovokasi oleh beberapa teman di Panja DPR. Jadi, tertunda," kata Yasonna.