REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2007-2011 Haryono Umar menyatakan korupsi yang terjadi di zaman Orde Baru memang berbeda dengan era pascareformasi. Menurutnya, korupsi di era pascareformasi ini lebih marak ketimbang di zaman Orde Baru.
"Agak beda, kalau zaman dulu itu kan, yang di daerah-daerah atau yang di bawah-bawah tidak terlalu marak korupsinya, tapi hanya di para elite saja. Kalau sekarang kan di semua lini, sampai ke yang kecil-kecil juga melakukan," kata dia kepada Republika.co.id, Senin (21/5).
Haryono menilai, korupsi saat ini sudah menjalar hingga ke perdesaan. Kerawanan korupsi pun makin menjadi-jadi dengan adanya dana desa yang besarnya mencapai miliaran. Terlebih bila tidak ada pengawasan sama sekali. Fungsi pencegahan pun amat dibutuhkan untuk mempersempit ruang korupsi.
Tak hanya itu, korupsi di era pascareformasi merambah ke sektor pendidikan. Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), yang khusus diberikan ke banyak sekolah, diakui Haryono, kerap disalahgunakan oleh oknum sehingga banyak yang ditangkap oleh penegak hukum.
"Kita lihat, sekarang bnayak indikasi korupsi di situ (dana desa). Di sekolah-sekolah juga sama, khusus yang mendapatkan anggaran BOS itu. Banyak juga yang melakukan korupsi sehingga ditangkap penegak hukum," ujar mantan auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan ini.
Karena itu, menurut Haryono, korupsi di era pascareformasi ini marak terjadi di berbagai lini yang pada zaman orde baru terbilang bersih. Jika dibiarkan terus-menerus tanpa ada upaya pencegahan yang maksimal, wabah korupsi akan makin menjalar. "Sekarang korupsi bukan lagi di kota, tapi sudah masuk ke wilayah perdesaan. Ini berbahaya kalau dibiarkan," kata dia.