Rabu 23 May 2018 01:15 WIB

BI Sumbar Buka Layanan Penukaran Uang, Catat Tanggalnya

Penukaran uang bekerja sama dengan sejumlah bank.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Friska Yolanda
Pegawai bank melayani warga yang menukarkan uang di loket mobil kas keliling saat pembukaan layanan penukaran uang di Bandung, Jawa Barat, Senin (21/5). Bank Indonesia Kantor Perwakilan Wilayah Jawa Barat memproyeksikan kebutuhan uang Ramadan tahun 2018 berjumlah Rp11,92 triliun
Foto: M Agung Rajasa/Antara
Pegawai bank melayani warga yang menukarkan uang di loket mobil kas keliling saat pembukaan layanan penukaran uang di Bandung, Jawa Barat, Senin (21/5). Bank Indonesia Kantor Perwakilan Wilayah Jawa Barat memproyeksikan kebutuhan uang Ramadan tahun 2018 berjumlah Rp11,92 triliun

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sumatra Barat membuka layanan penukaran uang kartal bagi masyarakat umum untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan uang pecahan kecil selama Puasa dan Lebaran nanti. Selama Ramadhan dan Lebaran 2018, BI Sumbar menyiapkan uang kartal sebanyak Rp 3,8 triliun dengan pecahan uang kertas Rp 2.000 hingga Rp 100 ribu serta uang logam pecahan Rp 500 sampai dengan Rp 1.000.

Kepala Perwakilan BI Sumbar Endy Dwi Tjahjono menjelaskan, selama Ramadhan ini BI Sumbar akan membuka layanan penukaran untuk masyarakat umum yang berlokasi di lingkungan kantor BI Sumbar pada tanggal 21 Mei 2018 hingga 7 Juni 2018, setiap Senin sampai Kamis pukul 08.30-13.00 WIB. Kegiatan penukaran di lingkungan kantor BI Sumbar ini bekerja sama dengan Bank Nagari, BRI, BNI, Mandiri, dan BCA yang nantinya akan ada booth setiap bank tersebut di BI.

Baca juga: Kebutuhan Penukaran Uang Lebaran di Jabar Hampir Rp 12 T

Layanan penukaran ini hanya melayani penukaran uang pecahan kecil, artinya masyarakat dipersilakan membawa uang pecahan besar yaitu Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu untuk ditukarkan dengan pecahan Rp 20 ribu ke bawah.

"Bagi masyarakat yang ingin menukarkan uang dari pecahan kecil ke pecahan besar, akan diarahkan ke bank umum," jelas Endy, Selasa (22/5).

Untuk sementara waktu, BI Sumbar juga tidak melayani penukaran uang lusuh/cacat/rusak selama Ramadhan dan akan membuka layanan tersebut setelah Lebaran.

Baca juga: Layanan Penukaran Uang di Monas

Tak hanya di ibu kota provinsi, BI Sumbar juga akan membuka layanan penukaran di luar Kota Padang. Pelayanan di Bukittinggi dan Payakumbuh dibuka pada 2 Juni 2018 pukul 08.30 hingga 13.00 WIB. Sementara itu, pelayanan di Kota Pariaman dan Kota Solok dilakukan bersamaan pada 9 Juni 2018 pukul 08.30 sampai 13.00 WIB.

"Untuk lebih efektifnya layanan penukaran ini, BI mengimbau perbankan untuk ikut melayani penukaran kepada masyarakat umum baik yang merupakan nasabah bank tersebut maupun nonnasabah," katanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement