REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Jajaran Polres Purwakarta, menerjunkan tim survei dan pemetaan terkait dengan kondisi terkini Sungai Citarum, yang melintasi wilayah tersebut. Dari hasil survei ini, tim menemukan enam titik kerusakan akibat erosi di sepanjang DAS Citarum. Kerusakan tersebut, berada di wilayah Maniis, Sukatani dan Tegalwaru.
Kepala Tim Survei dan Pemetaan Polres Purwakarta AKP Febrianto, mengatakan, survei dan pemetaan DAS Citarum ini merujuk pada Perpres tentang Citarum Harum. Karena itu, seluruh elemen dan stakeholder saat ini fokus pada normalisasi Citarum. Tak terkecuali jajarannya. Mengingat, sungai terpanjang di Jabar ini juga melintasi wilayah Purwakarta.
"Kemarin, kita seharian sudah menyusuri Citarum. Hasilnya, kita menemukan kerusakan akibat erosi di sepanjang DAS Citarum yang masuk wilayah Purwakarta," ujarnya, kepada media Jumat (25/5) pagi.
Kerusakan ini, lanjut Febri, sudah diinventarisasi. Untuk selanjutnya, menjadi bahan laporan kepada Kapolres Purwakarta AKBP Twedi Aditya Bennyahdi. Dengan begitu, diharapkan segera ada solusi untuk mengatasi kerusakan ini.
Akan tetapi, sambungnya, berdasarkan pengamatan pihaknya, kerusakan DAS Citarum ini kategorinya masih sedang. Belum terlihat cukup parah. Meski demikian, kerusakan ini harus segera diantisipasi. Supaya tidak menjadi parah.
Baca: Hanya 20 Persen Industri di Citarum yang Punya IPAL
Febri menjelaskan, Sungai Citarum yang melintasi Purwakarta, hulunya berada di Kecamatan Maniis, tepatnya di seputaran Waduk Cirata. Lalu, melintasi wilayah Tegalwaru, Sukatani, kemudian ke Jatiluhur dan bermuara di Waduk Jatiluhur. Dari waduk ini, air Citarum kembali mengalir ke hilir melintasi Kecamatan Babakan Cikao sampai Karawang dan Bekasi.
Selain soal kerusakan DAS, lanjut Febri, pihaknya juga menyoroti masih adanya titik-titik yang jadi lokasi pembuangan sampah masyarakat. Karena itu, untuk menunjang program Presiden tentang Citarum Harum ini, maka perlud kerja sama lintas sektoral. Serta, butuh dukungan dan kesadaran dari masyarakat yang tinggal di sekitaran DAS Citarum.
Sehari sebelumnya, Jajaran satuan reskrim Polres Purwakarta melakukan penyegelan terhadap instalasi pengelolaan air limbah (IPAL) milik PT Indonesia Libolon Fiber Sisytem, yang berada di Jalan Industri Ubrug, Kampung/Desa Kembangkuning, Kecamatan Jatiluhur. Penyegelan ini terkait dugaan pembuangan air limbah ke Sungai Cikembang yang merupakan anak Sungai Citarum.
Kasat Reskrim Polres Purwakarta AKP Agta Bhuwana Putra, mengatakan, ada indikasi perusahaan membuang limbah yang tidak lebih dulu diproses sebagaimana mestinya ke Sungai Cikembang. Selain itu IPAL perusahaan juga belum memiliki izin.
"Yang jadi masalah, air limbah perusahaan ini dibuang ke Sungai Cikembang yang merupakan anak Sungai Citarum tanpa diproses dengan benar," ujar Agta, kepada Republika.co.id, Kamis (24/5).
Selain penyegelan, Polres Purwakarta juga mengambil sampel air limbah yang dibuang ke Sungai Cikembang untuk diuji di laboratorium. Hasil uji lab untuk memastikan kadar air limbah yang dibuang ke sungai.
Baca: Pengusaha di Sekitar Sungai Citarum Siap Terima Sanksi