REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku belum meneken aturan terkait skema pembiayaan rumah dengan uang muka (DP) nol rupiah. Pembentukan unit pelaksana teknis (UPT) sebagai pengelola program tersebut pun belum final.
"Karena kalau sudah ada UPT harus ada yang mimpin ya, harus ada yang megang, jadi sekalian," kata dia di Kembangan, Jakarta Barat, Jumat (25/5).
Anies mengatakan, saat ini payung hukum terkait pembentukan UPT sekaligus personalianya sedang difinalisasi. Ia menyebut proses perekrutan personalia akan dilakukan bersamaan dengan berjalannya aturan terkait skema pembiayaan yang dikelola UPT. "Kita sedang dalam proses untuk rekrutmen juga, jadi harapannya nanti jadi satu untuk pengelola UPT-nya," ujar dia.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Sandiaga Uno mengatakan pergub terkait pembentukan UPT program rumah dengan uang muka atau DP nol rupiah telah diteken Anies Baswedan. Pembentukan UPT berarti menandai dimulainya penjualan rumah DP nol sebagai penunaian janji kampanye Anies-Sandi. "Alhamdulillah, kita ucapkan syukur UPT-nya sudah ditandatangani oleh Pak Gubernur (Anies). Sekarang kita akan mengisi SDM (sumber daya manusia)-nya," kata Sandi pertengahan bulan lalu.
Namun, UPT tersebut tak akan bisa melakukan apa-apa tanpa ada aturan pendukung dalam merealisasikan penjualan rumah DP nol. Sandi mengatakan, aturan baru terkait penjualan rumah DP nol memang harus dibuat. Hal tersebut perlu diatur tersendiri sebagai payung hukum terkait skema pembiayaannya.
"Satu sampai dua minggu ini kita akan melengkapi dengan pergub tentang pembiayaannya. Dan insya Allah penjualannya bisa di-launching akhir bulan April atau awal bulan Mei," ujar dia saat itu.