REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Arteria Dahlan mengatakan, DPP sedang menggali fakta terkait aksi ratusan kader maupun simpatisan PDIP yang menggeruduk kantor media Radar Bogor, Kota Bogor, Rabu (30/5) kemarin. DPP kata Arteria ingin mencari tahu fakta yang sebenarnya terjadi dari peristiwa tersebut.
"Kita lihat ini bagaimana fakta hukumnya, lagi mencari fakta," ujar Arteria di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/5).
Menurutnya, dalam mencari fakta tersebut, DPP juga sudah memanggil beberapa pihak untuk memberi klarifikasi dan mendapat gambaran dari kejadian tersebut. "Beberapa teman-teman itu sudah dipanggil untuk memberi klarifikasi, ya nanti kita mendapat gambaran lebih dan DPP akan menyikapinya," katanya.
Arteria juga tidak dapat memastikan apakah akan ada sanksi terhadap kader dan simpatisan PDIP, jika terbukti bersalah dalam peristiwa tersebut. "Ya kita belum tahu, yang kita lihat ini bagaimana fakta hukumnya, kemudian sampai kejadian itu terjadi, kan tidak mungkin kejadian itu tanpa sebab tanpa alasan gitu, makannya kita coba menggali fakta terlebih dahulu lah sebelum melakukan penindakan," jelasnya.
Baca juga: Radar Bogor Digeruduk, Politikus PDIP: Megawati Ibu Kami
Sebelumnya, sekitar seratus kader dan simpatisan PDIP meluapkan emosi dengan membawa sepeda motor dan pengeras suara. Mereka datang dengan membentak dan memaki karyawan, bahkan mengejar staf yang sedang bertugas.
Aksi tersebut dipicu pemberitaan Radar Bogor yang menampilkan foto Megawati dengan judul Ongkang-ongkang Kaki Dapat Rp 112 Juta. Menurut massa PDIP yang hadir ke kantor Radar Bogor, berita tersebut dianggap sangat tendensius.
Pemimpin Redaksi Radar Bogor, Tegar Bagja memberi respon terhadap pemberitaan terkait ratusan orang yang sempat membuat keributan di kantornya pada Rabu (30/5) sore. Menurutnya, pihak Radar Bogor dan ratusan orang yang meminta penjelasan tentang penghasilan Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) tersebut sudah melakukan diskusi.
Ada beberapa hal yang disepakati. Di antaranya, klarifikasi Radar Bogor bahwa Rp 112 juta penghasilan Megawati dan BPIP. "Itu kan masih dalam koridor wajar untuk diberitakan ulang," tutur Tegar dalam rilis yang diterima Republika.co.id, Kamis (31/5).
Selain itu, Tegar menambahkan, ada kesalahan lagi bahwa Rp 112 juta itu bukanlah gaji melainkan penghasilan. Sebab, penghasilan terdiri dari beberapa variabel, seperti tunjangan. Kesalahan ini akan diakui Radar Bogor melalui koran terbitan hari ini.
Menurut Tegar, hal-hal yang sifatnya korektif ini masih dapat diakui dan akan dikoreksi. Tapi, ada sejumlah permintaan lain yang menurutnya di luar kewenangan redaksi seperti permintaan maaf satu halaman. "Itu kan bukan kewenangan kami, kami tidak sepenuhnya salah," ucapnya. Di samping itu, Tegar menyesal atas tindakan massa yang merusak sejumlah fasilitas kantor seperti tempat sampah dan meja aula.
Baca juga: Pimred Radar Bogor: BPIP Masih Wajar Diberitakan Ulang