REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Pemerintah memastikan honorer di daerah tak menerima tunjangan hari raya (THR), seperti halnya aparatur sipil negara (ASN). Untuk itu, para ASN diminta kepeduliannya terhadap para pegawai honorer.
Hal itu seperti yang terjadi di Kabupaten Indramayu. Meski tidak ada surat edaran maupun imbauan secara resmi dari pemerintah daerah, tetapi ASN diharapkan peduli pada rekan-rekan mereka yang berstatus sebagai honorer.
"Ya kita berbagi rasa," ujar Sekda Kabupaten Indramayu, Ahmad Bahtiar, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (4/6).
Bahtiar berharap, ASN yang mendapat THR bisa menyisihkan sebagian kecil THR-nya untuk dibagikan kepada pegawai honorer. Uang THR dari para ASN itu selanjutnya dikumpulkan dan dibagi sesuai jumlah pegawai honorer yang ada.
Bahtiar menyatakan, hal itu sudah dilakukan di lingkungan Pemkab Indramayu saat lebaran tahun lalu. ASN di setiap dinas menyumbangkan uang THR seikhlasnya, untuk selanjutnya dibagikan kepada honorer yang tidak memperoleh THR, yang ada di masing-masing dinas tersebut.
"Tapi tidak ada kewajiban, ini hanya sebagai bentuk kepedulian. Bagi yang tidak mau, ya tidak usah," ucap Bahtiar.
Bahtiar mengungkapkan, sesuai ketentuan Pemerintah Pusat, Pemkab Indramayu tidak bisa menganggarkan THR bagi para pegawai honorer. Menurutnya, THR hanya akan dibayarkan kepada para ASN.