Selasa 05 Jun 2018 16:58 WIB

Pengamat: Larangan Caleg Mantan Korupsi Sudah Tepat

Korupsi merugikan keuangan negara serta pelanggaran hak sosial dan ekonomi warga.

Aksi antikorupsi (ilustrasi)
Foto: Rakhmawaty La'lang/Republika
Aksi antikorupsi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat politik dari The Indonesian Institute (TII) Arfianto Purbolaksono mengatakan aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) melarang mantan napi koruptor menjadi caleg pada Pemilu 2019 sudah tepat. "Kejahatan korupsi tidak sama dengan tindak pidana umum lain," ujar Arfianto dihubungi di Jakarta, Selasa (5/6).

Arfianto menekankan kejahatan korupsi merupakan tindak pidana yang tidak hanya merugikan keuangan negara. Dia mengatakan korupsi juga merupakan pelanggaran terhadap hak-hak sosial dan ekonomi masyarakat.

Selain itu, praktik korupsi juga membuat lembaga-lembaga publik terpuruk sehingga menghambat pencapaian tujuan nasional. "Oleh karenanya pelaku kejahatan korupsi tidak dapat disamakan dengan pelaku tindak pidana umum lainnya," ujar dia.

Namun di sisi lain, dia mengatakan The Indonesian Institute juga berpandangan pemberian efek jera terhadap pelaku korupsi juga patut menjadi perhatian. Misalnya dengan memberikan vonis berat pada proses peradilan.

Sebelumnya KPU memutuskan melarang mantan narapidana koruptor maju menjadi caleg dalam Pemilu 2019. Aturan KPU itu mendapat pertentangan dari sejumlah pihak.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اَلَمْ تَرَ اِلَى الَّذِيْ حَاۤجَّ اِبْرٰهٖمَ فِيْ رَبِّهٖٓ اَنْ اٰتٰىهُ اللّٰهُ الْمُلْكَ ۘ اِذْ قَالَ اِبْرٰهٖمُ رَبِّيَ الَّذِيْ يُحْيٖ وَيُمِيْتُۙ قَالَ اَنَا۠ اُحْيٖ وَاُمِيْتُ ۗ قَالَ اِبْرٰهٖمُ فَاِنَّ اللّٰهَ يَأْتِيْ بِالشَّمْسِ مِنَ الْمَشْرِقِ فَأْتِ بِهَا مِنَ الْمَغْرِبِ فَبُهِتَ الَّذِيْ كَفَرَ ۗوَاللّٰهُ لَا يَهْدِى الْقَوْمَ الظّٰلِمِيْنَۚ
Tidakkah kamu memperhatikan orang yang mendebat Ibrahim mengenai Tuhannya, karena Allah telah memberinya kerajaan (kekuasaan). Ketika Ibrahim berkata, “Tuhanku ialah Yang menghidupkan dan mematikan,” dia berkata, “Aku pun dapat menghidupkan dan mematikan.” Ibrahim berkata, “Allah menerbitkan matahari dari timur, maka terbitkanlah ia dari barat.” Maka bingunglah orang yang kafir itu. Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang zalim.

(QS. Al-Baqarah ayat 258)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement