REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memaparkan alasannya membeli tempat sampah yang diimpor dari Jerman. Ia menyebutkan, pemilihan tong sampah karena barang tersebut tercantum dalam e-katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
"Jadi, barang itu bukan dapat melalui tender, tetapi melalui pembelian lewat e-katalog. Jadi itu semua adalah barang yang ada di e-katalog yang disiapkan oleh LKPP dan tahun 2017 Pemprov DKI membeli barang-barang itu," ujar Anies saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Selasa (5/6).
Selain itu, tong sampah ini dipilih karena sesuai (compatibel) dengan truk sampah compactor yang sudah dibeli sebelumnya oleh Pemprov DKI pada 2016. Truk sampah compactor ini merupakan truk tertutup yang dilengkapi dengan mesin press.
Dia pun menjelaskan awal penganggaran truk dan tempat sampah tersebut. Pada 2015 dan 2016, Pemprov DKI menganggarkan pembelian truk sampah compactor.
Kemudian, DKI menganggarkan untuk pembelian tempat sampah yang compatible dengan truk compactor itu. "Truk dan tempat sampahnya memang satu paket," kata dia.
Anies pun menjelaskan keunggulan truk dan tempat sampah ini, yakni pengelolaan sampah di dalam truk. Dia mengatakan sampah yang termuat dalam tempat sampah kemudian dimasukkan ke dalam truk compactor.
Kemudian, sampah-sampah akan dipadatkan menggunakan mesin press truk sampah. "Itu yang menjadi unik," kata dia.
Mantan menteri pendidikan dan kebudayaan ini mengatakan DKI bukan satu-satunya wilayah yang menggunakan fasilitas kebersihan ini. "Surabaya sudah mulai menggunakan ini tahun 2013, kemudian daerah lain yang menggunakan ada, Probolinggo, Bandung, Medan, Palembang, Malang, ini banyak daftarnya," kata Anies.
Pengadaan tong sampah oleh Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menjadi polemik di publik. Sorotan tertuju pada besarnya anggaran pengadaan tempat sampah buatan Jerman tersebut. Harga satuan tempat sampah tersebut, yakni Rp 3,6 juta. Pemprov DKI membeli 2.600 tempat sampah dengan anggaran Rp 9,6 miliar.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Isnawa Adji sebelumnya menyebut pengadaan tempat sampah berstandar internasional tersebut sudah ada sejak 2016. Pada 2016, Pemprov DKI melakukan pengadaan dari Cina sebanyak 296 unit tempat sampah.
Pada 2017, Pemprov DKI kembali melakukan pengadaan tempat sampah, tetapi kali ini sebanyak 1.500 unit berasal dari Jerman. Dengan rincian, 1.000 unit dengan ukuran 660 liter dan 500 unit dengan ukuran 120-140 liter.