Jumat 08 Jun 2018 14:54 WIB

Bandung Hadirkan Aplikasi Pantau Kemacetan Lalu Lintas

Masyarakat juga dapat saling berbagi informasi terkait situasi lalu lintas.

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Muhammad Hafil
Kemacetan lalu lintas saat ngabuburit di salah satu ruas jalan kawasan Pusdai, Kota Bandung, Kamis (24/5).
Foto: Republika/Edi Yusuf
Kemacetan lalu lintas saat ngabuburit di salah satu ruas jalan kawasan Pusdai, Kota Bandung, Kamis (24/5).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung meluncurkan aplikasi pemantauan lalu lintas dan navigasi yang bernama Bandung HUB, Jumat (8/6). Bandung HUB dapar membantu masyarakat dapat melihat situasi lalu lintas seperti kemacetan di seluruh Kota Bandung secara real time.

Pejabat sementara (Pjs) Wali Kota Bandung Muhamad Solihin, mengatakan, aplikasi ini terkoneksimelalui kamera CCTV yang terpasang di banyak titik. Melalui aplikasi ini dapat dipantau kondisi lalu lintas di berbagai ruas jalan yang diinginkan pengguna.

"Misalkan saya mau ikutan atau mau belanja di Night Sale PVJ (Paris van java) atau TSM (Trans studio Mall). Kan biasanya ramai, nah kita ngecek PVj macet enggak sih. Kalau Google Maps hanya menunjukan warna merah, kuning, hijau. Itu menunjukan bahwa di daerah mana yang macet. Tapi melakui aplikasi Bandung Hub ini kita bisa melihat secara langsung kondisi di lapangan," kata Solihin dalam peluncuran aplikasi Bandung HUB di Taman Sejarah, Kota Bandung, Jumat (8/6).

Menurut Solihin, aplikasi ini sangat membantu dan dibutuhkan masyarakat. Apalagi menjelang masa lebaran yang ramai arus mudik. Di mana banyak warga yang akan memggunakan jalan untuk menuju kampung halamannya masing-masing.

"Jadi nanti masyarakat yang akan datang ke Terminal Leuwipanjang, jam berapa kondisi yang agak lengang untuk naik bus ke beberapa jurusan itu kan di Leuwi panjang banyak cctv jadu bisa ketahuan. Sehingga mereka tidak harus lebih awal datang tapi bisa ngecek lewat smartphonenya jam berapa," tuturnya.

Selain masyarakat, ujarnya, aplikasi ini juga sangat membantu tugas pemerintah di SKPD. Misalnya memantau kondisi Kota Bandung di jam-jam tertentu.

Aparat kepolisian juga dikatakannya dapat terbantu dengan hadirnya aplikasi ini. Salah satunya untuk mengawasi titik-titik rawan kejahatan dan mengantisipasi tindak kriminal.

"Pihak kepolisian bisa mengecek di beberapa lokasi pasar swalayan atau minimarket yang sering terjadi perampokan kan. Atau misalkan terjadi balapan liar di daerah mana asal ada CCTV bisa ketahuan," ujarnya.

Solihin pun meminta kepada Dishub untuk gencar menyosialisasikan kehadiran aplikasi Bandung HUB ini. Sehingga masyarakat dapat saling berbagi informasi terkait kondisi lalu lintas terkini.

Di lokasi yang sama, Kepala Dishub Kota Bandung Didi Ruswandi mengatakan aplikasi ini bekerja berdasarkan rekaman kamera cctv. Ada 27 cctv yang telah terkoneksi dalam aplikasi ini. Meskipun sebenarnya Dishub memiliki 40 kamera cctv namun sebagian dalam kondisi rusak.

"Kalau mau lihat Pasteur tinggal pilih Pasteur. Kalau mau lihat Padasuka tinggal pilih. Jadi choice, ada pilihan," kata Didi.

Ia menururkan, aplikasi ini tak hanya sekadar berfungai untuk melihat arus lalu lintas saja. Masyarakat juga dapat saling berbagi informasi terkait situasi lalu lintas melalui fitur obrolan yang ada dalam aplikasi.

Menurutnya, pihaknya akan terus melakukan pengembangan aplikasi ini ke depannya. Tak hanya itu lalu lintas, melalui aplikasi ini juga ke depan akan juga dikembangkan fitur tambahan untuk pelacakan (tracking) ambulance, TMB, hingga Bandros. Bahkan CCTV pemantau banjir milik Dinas Pekerjaan Umum (DPU) juga akan terkoneksi dengan aplikasi ini.

"Pak Wali tadi menyampaikan ambulance ingin di tracking. Jadi orang kalau nunggu ambulance udah tahu dia bergerak kemana. Mau lihat tmb posisi ketahuan dimana. Jadi yang ketahuan semua yang punya GPS-nya diintegrasikan seperti tmb, bandros. Belum lagi PU, CCTV nya dimanfaatkan untuk pemamantauan banjir, lampu yang padam," tuturnya.

Didi menyebut bahwa aplikasi Bandung HUB baru dapat diunduh di Playstore. Pemkot bekerjasama dengan pihak ketiga terkait pengelolaan aplikasi ini. Pihak ketiga yang membuat dan memiliki hak aplikasi yang mana Pemkot Bandung memberikan akses ke CCTV milik Dishub Kota Bandung.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اٰمِنُوْا بِاللّٰهِ وَرَسُوْلِهٖ وَالْكِتٰبِ الَّذِيْ نَزَّلَ عَلٰى رَسُوْلِهٖ وَالْكِتٰبِ الَّذِيْٓ اَنْزَلَ مِنْ قَبْلُ ۗوَمَنْ يَّكْفُرْ بِاللّٰهِ وَمَلٰۤىِٕكَتِهٖ وَكُتُبِهٖ وَرُسُلِهٖ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِ فَقَدْ ضَلَّ ضَلٰلًا ۢ بَعِيْدًا
Wahai orang-orang yang beriman! Tetaplah beriman kepada Allah dan Rasul-Nya (Muhammad) dan kepada Kitab (Al-Qur'an) yang diturunkan kepada Rasul-Nya, serta kitab yang diturunkan sebelumnya. Barangsiapa ingkar kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, dan hari kemudian, maka sungguh, orang itu telah tersesat sangat jauh.

(QS. An-Nisa' ayat 136)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement