REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan terus memantau kineria para penyelenggara negara sekalipun sebagian besar pegawainya cuti Lebaran pada pekan ini. Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menegaskan sudah menjadi kewajiban bagi KPK untuk tetap memantau para penyelenggara yang hendak berbuat curang selama libur cuti Lebaran.
"Wajib hukumnya, KPK akan terus memantau," kata Saut saat dikonfirmasi, Selasa (12/6).
Sementara itu, Kabiro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan, kepala daerah yang mencoba terlibat dalam praktik korupsi tidak akan lepas dari pantauan KPK. "Secara umum, pegawai KPK cuti. Namun, tentu sejumlah pelaksanaan tugas tidak bisa berhenti, meskipun hari libur," ujar Febri.
Selama libur Lebaran, sambung Febri, sebagian tim penindakan juga masih ada yang bekerja di lapangan untuk memenuhi kebutuhan penyidikan atau penyelidikan, termasuk menindaklanjuti apabila ada laporan dari masyarakat.
"Kami pastikan fungsi penindakan KPK terus berjalan menindaklanjuti informasi-informasi dari masyarakat," kata Febri menegaskan.