Rabu 13 Jun 2018 13:35 WIB

Selama Ramadhan KPK Tahan 4 Kepala Daerah

KPK secara aktif melakukan operasi senyap tangkap tangan

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Esthi Maharani
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang (tengah) menunjukkan barang bukti Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Blitar dan Tulungagung di gedung KPK, Jakarta, Jumat (8/6).
Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang (tengah) menunjukkan barang bukti Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Blitar dan Tulungagung di gedung KPK, Jakarta, Jumat (8/6).

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA - Selama bulan Ramadhan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara aktif melakukan operasi senyap tangkap tangan. Hasilnya, KPK telah menahan empat kepala daerah.

Tangkap tangan pertama dilakukan di pekan pertama Ramadhan yakni pada Rabu (23/5). KPK menangkap tangan Bupati Buton Selatan, Agus Feisal Hidayat dan sembilan orang lainnya dari unsur swasta, PNS setempat, konsultan, kontraktor dan lainnya. KPK telah menetapkan Bupati Buton Selatan periode 2017-2022 Agus Feisal Hidayat (AFH) dan Tonny Kongres (TK) dari pihak swasta atau kontraktor PT Barokah Batauga Mandiri sebagai tersangka

Agus diduga menerima total Rp 409 juta dari kontraktor terkait proyek-proyek pekerjaan di Pemerintah Kabupaten Buton Selatan. Dalam kegiatan tersebut, KPK total mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait tindak pidana.

Tangkap tangan kedua dilakukan terhadap Bupati Purbalingga Tasdi pada Senin (4/6). Dalam OTT tersebut KPK mengamankan terhadap 6 orang di Purbalingga dan Jakarta. KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan serta menetapkan 5 orang tersangka.

KPK menetapkan tersangka terhadap Tasdi, kemudian Hadi Iswanto (HIS) Kabag ULP Pemkab Purbalingga sebagai penerima suap. Sementara sebagai pemberi suap, KPK menetapkan Hamdani Kosen, Librata Nababan dan Ardiwinata Nababan selaku pihak swasta.

Pemberian suap tersebut disinyalir bagian dari komitmen fee sebesar Rp500 juta yang telah disepakati kedua belah pihak dari pembangunan Purbalingga Islamic Center tahap 2 tahun 2018 senilai Rp22 miliar. Pembangunan Purbalingga Islamic Center itu merupakan proyek multi years yang dikerjakan selama tiga tahun, 2017-2019 senilai total Rp99 miliar. Dalam operasi tangkap tangan tersebut, tim KPK mengamankan uang tunai Rp 100 juta dan mobil Avanza yang digunakan HIS saat menerima uang sebagai barang bukti dalam OTT tersebut.

Sementara untuk tangkap tangan ketiga dan keempat, KPK melakukan OTT di Blitar dan Tulungagung. Dari operasi senyap ini, KPK menyita uang Rp 2,5 miliar dalam kardus diduga merupakan uang suap terkait proyek infrastruktur. Atas kasus ini, Bupati Tulungagung Syahri Mulyo dan Wali Kota Blitar Muh Samanhudi Anwar ditetapkan sebagai tersangka suap proyek pembangunan di lingkungan pemerintahan masing-masing.

Syahri diduga menerima suap terkait proyek peningkatan jalan di Dinas PUPR Pemkab Tulungagung sementara Smanhudi proyek pembangunan sekolah. Selain mereka berdua, KPK turut menjerat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tulungagung Sutrisno dan pihak swasta Agung prayitno, Bambang Purnomo dan Susilo Prabowo sebagai tersangka.

Wali Kota Blitar, Muh Samanhudi Anwar resmi ditahan pada Sabtu (9/6) di Rutan Polres Jakarta Pusat. Sedangkan Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo ditahan pada Ahad (10/6) Rutan Polres Jakarta Timur.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement