Sabtu 16 Jun 2018 10:20 WIB

Miras Oplosan Kembali Disita di Garut

Rencananya miras-miras itu akan diedarkan pada malam takbiran.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Muhammad Hafil
Miras oplosan (ilustrasi).
Foto: danish56.blogspot.com
Miras oplosan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Polsek Tarogong Kidul Kabupaten Garut Jawa Barat menggerebek tempat penyimpanan minuman keras (miras) oplosan di kawasan Kerkhof, Jalan Merdeka. Semula, miras-miras itu akan diedarkan ketika malam takbiran.

Penggerebekkan dilakukan Kamis (14/6). Sebelumnya polisi melakukan pengintaian di kawasan tersebut. Anggota kepolisian curiga terhadap aktivitas penjual miras di kawasan itu.

"Tadi langsung kami sergap. Berdasarkan hasil pengintaian. Alhasil ditemukan seratusan botol miras oplosan," kata Kapolsek Tarkid Kompol Hermansyah, Sabtu (16/6).

Herman mengungkapkan miras-miras tersebut disembunyikan di dalam gerobak pedagang makanan. Tujuannya guna menghindari ditangkap polisi. "Ada yang disembunyikan di gerobak, disemak-semak dan di tempat sampah," ujarnya.

Ia menyebut terdapat sekitar 150 botol miras oplosan yang disita dari hasil operasi tersebut. Herman menambahkan, mulanya miras tersebut rencananya diedarkan dalam menyambut malam takbiran.

"Saat diintai juga memang sudah ada sebagian (miras) yang dijual," ucapnya. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement