Sabtu 16 Jun 2018 17:12 WIB

BI: Tak Ditemukan Uang Palsu Selama Lebaran

Uang palsu masih terkendali, yakni 3 lembar per sejuta uang yang beredar.

Rep: Binti Sholikah/ Red: Ratna Puspita
Uang palsu ilustrasi
Foto: Republika/Yasin Habibi
Uang palsu ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) mengklaim tidak ditemukan atau dilaporkan mengenai dugaan peredaran uang palsu selama Hari Raya Idul Fitri 1439 H. Berdasarkan pemantauan BI, peredaran uang palsu selama ini perkembangannya menggembirakan karena jumlahnya tetap terkendali. 

Direktur Eksekutif Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia Suhaedi mengatakan, jumlah peredaran uang palsu masih relatif terkendali, yakni pada level 3 lembar per 1 juta lembar uang yang beredar. Artinya, dalam 1 juta lembar uang yang beredar, terdapat 3 lembar uang palsu. 

Jumlah tersebut masih normal. Bahkan, perbandingan tersebut berkurang dibandingkan tahun lalu. 

Jumlah peredaran uang palsu pada 2017 sekitar 9 lembar dari 1 juta lembar uang. Menurutnya, berkuranganya jumlah peredaran uang palsu karena msyarakat sudah semakin tahu mengenai ciri-ciri khas uang rupiah.

Masyarakat begitu cepat mengenali saat mendapatkan uang palsu. Caranya dengan 3D, yakni dilihat, diraba, dan diterawang. "Temuan uang palsu sebagian besar berasal dari masyarakat yang begitu cepat tahu saat menerima pembayaran dari seseorang, diduga palsu, dan sudah dilaporkan," kepada wartawan saat menghadiri Open House di rumah Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo di bilangan Jl Patiunus, Kebayoran Baru, Jakarta, Jumat (15/6). 

Temuan uang palsu selama ini sebagian besar terjadi di wilayah Jawa, tetapi jumlahnya diklaim sangat kecil. Pemalsuan yang coba ditiru mayoritas pada uang pecahan besar. 

Mengenai penukaran uang baru, Suhaedi menegaskan setiap bank dan di kantor-kantor perwakilan Bank Indonesia melayani kas keliling, sesuai dengan kebutuhan. Dia mengimbau agar masyarakat menukar uang baru di BI dan di bank-bank. 

Ia mengatakan, langkah ini agar masyarakat terhindar dari risiko jumlah yang tidak sesuai. Selain itu, dia menambahkan tidak ada risiko uang palsu, dan tidak dikenakan biaya tambahan. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement