Senin 09 Jul 2018 01:56 WIB

Pilgub Sumut, Tim Djarot-Sihar Protes Jumlah Surat Suara

Tim menyayangkan banyaknya formulir C6 yang tidak terdistribusikan.

Rep: Issha Harruma/ Red: Friska Yolanda
Calon Gubernur Sumut nomor urut dua Djarot Saiful Hidayat bersama istri Happy Farida memperlihatkan surat suara ketika akan memberikan hak suara pada Pilkada Sumut 2018 di TPS 04 Jalan Cik Di Tiro Medan Polonia, Medan, Sumatera Utara, Rabu (27/6).
Foto: Antara/Septianda Perdana
Calon Gubernur Sumut nomor urut dua Djarot Saiful Hidayat bersama istri Happy Farida memperlihatkan surat suara ketika akan memberikan hak suara pada Pilkada Sumut 2018 di TPS 04 Jalan Cik Di Tiro Medan Polonia, Medan, Sumatera Utara, Rabu (27/6).

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Sejumlah protes mewarnai proses rekapitulasi suara Pilgub Sumut tingkat provinsi yang digelar di salah satu hotel di Medan, Ahad (8/7). Sebagian besar protes disampaikan oleh saksi dari pasangan calon nomor urut dua, Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus (Djoss).

Dame Tobing, perwakilan saksi dari Djarot-Sihar menyampaikan sejumlah keberatan usai KPU dari 33 kabupaten/kota menyampaikan rekapitulasi hasil pemilihan. Hal pertama yang pihaknya soroti adalah perbedaan jumlah surat suara yang dicetak oleh KPU Provinsi dengan yang diterima oleh KPU Kabupaten.

"Berdasarkan Peraturan KPU, surat suara yang wajib dicetak dan didistribusikan itu harusnya DPT plus 2,5 persen. Tapi yang sesuai cuma Tapanuli Selatan, yang lain ada yang kurang dan ada yang lebih," kata Dame, Ahad (8/7).

Dame mengatakan, perbedaan yang paling signifikan tampak di beberapa kota dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) cukup besar. Dia menyebutkan, di kota Medan, terjadi kelebihan surat suara sebanyak 711, Langkat 476 lembar dan Asahan 244 surat suara.