REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Tim Pemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Lampung Arinal Djunaidi-Chusnunia (Arinal-Nunik) menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh elemen penyelenggara pilkada di Lampung.
Menurut Ketua Tim Pemenangan paslon nomor urut 3 tersebut, Toni Eka Candra, KPU, Panwaslu, dan aparat keamanan, dan semua perangkat penyelenggara pilkada Lampung sudah bekerja keras dan sukses melaksanakan pesta demokrasi di provinsi itu.
“Pilkada Lampung sudah selesai, mari kita terima hasil penghitungan yang sudah menjadi keputusan KPU Lampung,” kata Toni di Bandar Lampung, Senin (9/7).
Toni menerangkan, KPU Lampung sudah menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Lampung 2018 dalam Rapat Pleno Terbuka di Novotel, Bandarlampung, Ahad (8/7).
Rapat pleno terbuka KPU Lampung dengan agenda membacakan hasil rekapitulasi perolehan suara di 15 kabupaten/kotamadya di Lampung tersebut dihadiri oleh KPU kabupaten.
Hasil penghitungan menetapkan pasangan Arinal-Nunik unggul atas tiga paslon lainnya. Adapun raihan suara masing-masing paslon selengkapnya adalah Muhammad Ridho Ficardo/Bachtiar Basri atau paslon nomor urut 1 mendapatkan 1.043.666 suara (24,97 persen), Herman Hasanusi/Sutono (paslon nomor urut 2) meraih 1.054.646 suara (25,23 persen), Arinal Djunaidi/Chusnunia (paslon nomor urut 3) mendapatkan 1.548.506 suara (37,05 persen), dan Mustafa/Ahmad Jajuli (paslon nomor urut 4) mendapat 452.454 suara (10,83 persen). Dengan demikian, total suara sah Pilkada Lampung mencapai 4.099.272.
Menurut Toni, Tim Pemenangan Arinal-Nunik juga sudah melakukan hitung cepat. “Dan angkanya memang tidak berubah. Terima kasih rakyat Lampung yang sudah memberikan hak pilih juga kepada semua pihak yang menyelenggarakan pilkada dengan damai,” kataToni.
Toni berharap, semua pihak bisa menerima keputusan KPU Lampung dan mengajak untuk bersama-sama membangun provinsi tersebut. “Mari kita hormati hasil keputusan KPU dan bersama-sama bergandengan tangan, bahu-membahu dalam membangun Lampung,” kata dia.
Sebelumnya, Ketua Panwaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah menyatakan tidak ada catatan berarti dalam penyelenggaraan Pilkada Lampung. Hanya saja, ada masukan soal adanya daftar nama pemilih tambahan yang perlu masuk dalam daftar pemilih tambahan untuk Pemilu 2019.
“Tidak ada catatan. Kita sudah memantau dan mendengarkan apa yang disampaikan saksi masing-masing paslon. Hanya mohon nanti soal daftar pemilih tambahan masuk untuk data Pemilu 2019,” ujar Fatikhatul Khoiriyah.
Ketua KPU Lampung Nanang Trenggono mengungkapkan, sesuai agenda pleno rekapitulasi, KPU Lampung sudah menandatangani delapan eksemplar berita acara agenda rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Lampung 2018, termasuk sertifikat perolehan suara yang diberikan kepada empat saksi masing-masing paslon lalu untuk KPU Pusat dan arsip.
“Penetapan hasil rekapitulasi inilah yang kita tandatangani. Masih ada waktu apabila ada sengketa di MK. Ini yang kita tanda tangani,” ujar Nanang.