Selasa 10 Jul 2018 10:03 WIB

Disperindak Biak Imbau Distributor Tarik Peredaran SKM

SKM sudah menjadi bahan konsumsi keseharian masyarakat Biak.

Red: Andi Nur Aminah
Susu kental manis.
Foto: Pixabay
Susu kental manis.

REPUBLIKA.CO.ID, BIAK -- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Biak Numfor, Papua, mengimbau distributor dan pengecer susu kental manis (SKM) menarik peredaran produk tersebut dari pasar. Kepala Disperindag Biak Yubelius Usior di Biak, Selasa (10/7) mengatakan imbauan itu dikeluarkan menyusul surat larangan dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) yang ditandatangani pada 22 Mei 2018.

"Disperindag akan melakukan penertiban terhadap peredaran penjualan produksi SKM di pasar, kios-kios dan toko modern. Saat ini kami masih menunggu koordinasi dengan BPOM, Dinas Kesehatan, dan Satgas Pangan untuk melakukan tindakan persuasif," kata Yubelius.

Surat edaran yang menyoal label dan iklan produk susu kental dan analognya seakan membuat publik kembali terlempar ke masa lalu saat kontroversi susu kental manis juga muncul. Ia mengakui dalam informasi di media massa, surat pelarangan peredaran SKM itu intinya melarang iklan produk susu kental manis menampilkan anak-anak berusia di bawah lima tahun. "Iklan juga dilarang muncul pada jam tayang acara anak-anak, itu bunyi cuplikan salinan petikan surat edaran BPOM tersebut," katanya.

Baca: Ini Beda SKM dengan Krimer Kental Manis

Yubelius Usior mengakui perlu ada penanganan lebih lanjut terhadap pelarangan peredaran SKM di wilayah Kabupaten Biak Numfor. Karena produk susu ini sudah menjadi bahan konsumsi bagi masyarakat lokal dalam keseharian.

Yubelius mengutip pernyataan Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Untung Suseno Sutarjo yang mengatakan, secara medis, produk susu kental manis memang tidak dianjurkan diberikan kepada anak-anak, terutama balita karena susu ini tidak cocok. "Kandungan gula dalam jenis produk susu kental manis lebih tinggi daripada kandungan proteinnya," ujarnya.

Hingga Selasa (10/7) penjualan Susu kental manis (SKM) di berbagai kios dan toko pasar Biak masih marak. Ini karena minimnya informasi yang diterima penjual bahan kebutuhan pokok untuk masyarakat lokal Biak.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اَلَمْ تَرَ اِلَى الَّذِيْنَ قِيْلَ لَهُمْ كُفُّوْٓا اَيْدِيَكُمْ وَاَقِيْمُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتُوا الزَّكٰوةَۚ فَلَمَّا كُتِبَ عَلَيْهِمُ الْقِتَالُ اِذَا فَرِيْقٌ مِّنْهُمْ يَخْشَوْنَ النَّاسَ كَخَشْيَةِ اللّٰهِ اَوْ اَشَدَّ خَشْيَةً ۚ وَقَالُوْا رَبَّنَا لِمَ كَتَبْتَ عَلَيْنَا الْقِتَالَۚ لَوْلَآ اَخَّرْتَنَآ اِلٰٓى اَجَلٍ قَرِيْبٍۗ قُلْ مَتَاعُ الدُّنْيَا قَلِيْلٌۚ وَالْاٰخِرَةُ خَيْرٌ لِّمَنِ اتَّقٰىۗ وَلَا تُظْلَمُوْنَ فَتِيْلًا
Tidakkah engkau memperhatikan orang-orang yang dikatakan kepada mereka, ”Tahanlah tanganmu (dari berperang), laksanakanlah salat dan tunaikanlah zakat!” Ketika mereka diwajibkan berperang, tiba-tiba sebagian mereka (golongan munafik) takut kepada manusia (musuh), seperti takutnya kepada Allah, bahkan lebih takut (dari itu). Mereka berkata, “Ya Tuhan kami, mengapa Engkau wajibkan berperang kepada kami? Mengapa tidak Engkau tunda (kewajiban berperang) kepada kami beberapa waktu lagi?” Katakanlah, “Kesenangan di dunia ini hanya sedikit dan akhirat itu lebih baik bagi orang-orang yang bertakwa (mendapat pahala turut berperang) dan kamu tidak akan dizalimi sedikit pun.”

(QS. An-Nisa' ayat 77)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement