REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menjelang pemilihan legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres) sejumlah kader Partai Hanura berbondong-bondong pindah ke Partai Nasdem. Setidaknya ada lima kader Partai Hanura maju menjadi calon anggota legislatif (caleg) DPR RI dari Partai Nasdem.
Mereka adalah Dadang Rusdiana, Dossy Iskandar, Rufinus Hotmaulana Hutauruk, Fauzih Amro dan Arief Suditomo. Salah satu alasan mereka pindah adalah karena konflik internal yang tak kunjung selesai.
Menanggapi itu, Wakil Ketua Umum Hanura, I Gede Pasek Suardika mengatakan bahwa berpindah partai adalah hak mereka dalam meniti karier politiknya. Pasek Suardika tidak menampik jika Partai Hanura dihadapkan dengan sejumlah persoalan.
Namun, Pasek Suardika optimistis partainya mampu menghadapi segala cobaan. Dengan demikian, dia mengaku optimistis Hanura bakal lolos ke parlemen.
"Kami tetap optimistis lolos ke Senayan. Kami juga bisa merekrut para bakal caleg yang lebih fresh. Maka tidak mengandalkan wajah-wajah lama yang sudah lama duduk di parlemen," jelas senator asal Pulau Bali, saat dihubungi melalui pesan singkat, Selasa (17/7).
Sementara itu, koleganya semasa di Partai Hanura, Dadang Rusdiana yang ikut pindah ke Partai Nasdem, mengaku kepindahan karena konflik internal yang tak kunjung selesai. Salah satu alasan dirinya memilih Partai Nasdem bukan partai politik lainnya adalah karena tagline Partai Nasdem sejalan dengan pemikirannya, yakni politik tanpa mahar.
Di partai politik lain, harus mengurus struktur partai, mulai dari DPW, DPC dan lainya sebagainya. Sedangkan di Partai Nasdem, dirinya tidak perlu memikirkan hal itu, cukup mencari suara sebanyak-banyaknya.
"Di Nasdem kan tidak perlu memikirkan partai, justru partai yang urus kami. Kita tinggal cari suara, dan memperkuat basis konstituen saja. Apalagi kita yang sudah basis jelas tentu enak," tutur Rusdiana.
Sebelumnya, PTUN telah mengabulkan permohonan Partai Hanura kubu Daryatmo melalui putusan sela yang memerintahkan ditundanya pemberlakuan Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) No. M.HH-01.AH.11.01. SK tersebut mengakui kepengurusan terbaru Hanura yang dipimpin Ketua Umum Oesman Sapta Odang dan Sekjen Hery Lontung. Putusan sela ini bernomor: 24/G/2018/PTUN-JKT tertanggal 19 Maret 2018.