REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Pihak Mandiri Tunas Finance membenarkan jika pembakaran kantor mereka di Jl Ringroad, Medan, Jumat (20/7) oleh nasabah dikarenakan mobilnya yang ditarik. Aksi sang nasabah atau debitur pun diduga telah direncanakan.
Divisi Legal Mandiri Tunas Finance, Roni Masa Damanik mengatakan, debitur tersebut diketahui berinisial YAL, warga Jl Masjid Taufiq, Medan Timur. Dia mendatangi kantor Mandiri Tunas Finance lantaran tidak terima mobilnya ditarik beberapa waktu lalu.
"Dia marah-marah langsung bawa bensin dan mancis (korek gas) sudah disiapkan. Karena dalam keadaan emosi langsung dibakarnya ke botol sehingga api langsung menyambar," kata Roni, Jumat (20/7).
Roni menjelaskan, mobil yang dipermasalahkan YAL telah ditarik pihaknya pada Juni 2018 lalu. Dia pun telah diberikan waktu dua pekan untuk melunasi tunggakan. Namun, YAL tidak melakukan hal ini. Mobilnya pun dilelang.
"Menunggak beberapa bulan belum kami ketahui dan itu sudah dilelang," ujar dia.
Akibat kejadian ini, aktivitas di kantor tersebut dipindahkan sementara ke kantor yang lain. Pihak manajemen sejauh ini belum menentukan langkah yang akan diambil apakah akan mengadukan pelaku atau tidak.
"Ini masih rangkaian penyelidikan polisi," kata Roni.