Kamis 26 Jul 2018 12:15 WIB

Ormas Tolak Ustaz Somad Dinilai Kurang Update

Ustaz Abdul Somad pernah satu panggung dengan Kapolri.

Rep: Ali Mansur/ Red: Teguh Firmansyah
Ustadz Abdul Somad menyampaikan tausiyah saat Pengajian Akbar DMI di Masjid Istiqlal, Jakarta, Rabu (25/7).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Ustadz Abdul Somad menyampaikan tausiyah saat Pengajian Akbar DMI di Masjid Istiqlal, Jakarta, Rabu (25/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komite III DPD RI, Fahira Idris mengaku heran dan tidak habis pikir dengan adanya penolakan kehadiran Ustadz Abdul Somad atau UAS di Kota Semarang oleh Patriot Garuda Nusantara (PGN).

Bahkan surat edaran yang melarang tabligh akbar ini sudah beredar luas. Alasan yang dikemukan menolak UAS sangat tidak berdasar, keliru, dan mengada-ngada. Mereka menuduh UAS dengan berbagai label yang tidak benar mulai dari radikal, corong Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan anti NKRI.

“Mohon maaf saja, ormas yang nolak UAS itu kudet atau kurang update. Kalau UAS radikal mana mungkin diundang ceramah di depan Wapres, Wakapolri, Kepala BIN. Kalau UAS Anti NKRI mana mungkin diundang banyak institusi pemerintahan dan militer bahkan banyak kepala daerah,” tegas Fahira dalam keterangan tertulisnya, Kamis (26/7).

Bahkan pada Awal Juni 2018 lalu, UAS, lanjut Fahira, diundang khusus KSAD untuk mengisi kajian di depan jajarannya. Ceramah UAS mendapat sambutan antusias. Bahkan KSAD menegaskan, UAS terbukti sangat cinta NKRI. Hal itu dibuktikan dengan tausiyah ustaz alumnus Universitas al-Azhar, Kairo ini yang mengajak prajurit TNI AD untuk mencintai negeri ini.

“Jangan lupa, UAS juga pernah satu panggung dan berdiskusi dengan Kapolri di sebuah acara kajian di stasiun TV swasta. Menuduh UAS radikal, sama artinya ormas tersebut menafikan dan tidak menganggap tokoh dan institusi negara yang pernah mengundang UAS. Saya berharap surat penolakan tersebut ditarik saja,” kata Fahira.

Baca juga,  Muncul Surat Edaran Larang Ustaz Somad, Ini Reaksi Polri.

Apa yang terjadi di Bali, sambung Fahira, harus menjadi pelajaran bagi ormas yang menolak kehadiran UAS di Semarang. Pascapenolakan UAS di Bali, ormas yang menolak, beberapa hari kemudian, meminta maaf atas kejadian yang kurang menyenangkan itu.

Fahira juga sangat mengapresiasi sikap tegas Polri yang menyatakan surat penolakan Tabligh Akbar UAS tersebut tidak mempunyai kekuatan hukum yang tetap. Sebab yang berhak melarang sesuai amanat UU adalah Polri.

Sikap tegas Polri yang akan melakukan penegakan hukum apabila nanti terjadi tindakan fisik atau perbuatan pidana terkait penolakan tabligh akbar ini menjadi dasar bagi umat agar tidak ragu menghadiri dan mengawal tabligh akbar ini.

“Sudah jelas ormas yang menolak ini kurang update perkembangan isu terkait UAS. Saya sangat apresiasi sikap tegas Polri terkait penolakan ormas ini,” tutup Fahira.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement