REPUBLIKA.CO.ID, KOLAKA -- Kementerian Pertanian (Kementan) berkomitmen meningkatkan kesejahteraan petani melalui pembangunan pertanian berbasis korporasi. Terkait hal itu, Kementan menerbitkan Permentan 18/2018 tentang Pedoman Pembangunan kawasan Pertanian Berbasis Korporasi.
Direktur Jenderal (Dirjen) Perkebunan Kementan, Bambang mengatakan, untuk mengimplementasikan Permentan tersebut, Kementan bersama Bupati Kolaka Timur, Tony Herbiansyah mencanangkan Kabupaten Kolaka Timur sebagai plot proyek pengembangan kakao berbasis korporasi. Pencanangan ini dihadiri Undang dari Riset Perkebunan Nusantara, Dewa N Cakrabawa dari Biro Perencanaan Kementan, Kepala Balai Besar Perbenihan Dan Proteksi Tanaman Perkebunan Surabaya, dan Ardi Praptono.
Menurut Bambang, untuk mensukseskan pembangunan pertanian berbasis korporasi di Kolaka Timur sangat diperlukan masukan yang lebih rinci untuk bahan perencanaan yang lebih baik. Hal penting lainnya adalah terbangunnya sinergi antara petani, pemerintah daerah, pusat dan universitas serta lembaga riset guna bersama-sama mendorong kebangkitan Kakao di Kolaka Timur.
“Kelembagaan petani harus kuat dan terus berinovasi untuk meningkatkan keterampilan petani. Kelembangaan ini adalah kunci pembangunan pertanian yang berkelanjutan berbasis korporasi. Petani tidak hanya memproduksi, tapi juga mampu menciptakan produk akhir serta hingga memasrkan sendiri,” kata Bambang di Kolaka Timur seperti dikutip dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Rabu (1/8).
Bambang menambahkan, saat ini di Kolaka Timur sudah terbentuk 22 Lembaga Ekonomi Masyarakat (LEM) Sejahtera. Lembaga ini merupakan wadah petani untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan masyarakat tani.
“Namun LEM-LEM ini harus bergabung untuk dapat meningkatkan skala ekonomis dan daya saing produk. Membentuk korporasi dan menjalin kemitraan dengan off taker,” ujarnya.
Bambang melanjutkan, permasalahan utama yang dijumpai adalah rendahnya produktivitas kakao saat ini akibat tanaman yang sudah berumur diatas 15 tahun dan kondisi tanah yang rusak akibat pengikisan permukaan dan penggunaan pupuk anorganik berlebihan. Untuk itu, Kementan bersama Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur mendukung segera dilakukan peremajaan tanaman tua dan penggunaan pupuk organik melalui alokasi anggaran APBN dan APBD.
Tahun ini Kementan melalui Ditjen Perkebunan mengalokasikan lebih dari 12 milyar untuk Kolaka Timur.
“Tahap awal akan dilakukan peremajaa tanaman seluas 550 hektare di lima LEM di kecamatan Aere dan Lambodia yang dianggap paling siap saat ini terutama dari penyediaan benih kakao. Tahun berikutnya akan terus diperluas sehingga dalam 5 tahun kedepan diharapkan produktivitas kakao di kolaka timur meningkat dari 500 hingga 700 ton per ha menjadi 1500 hingga 3000 ton per ha dan penerapan inovasi teknologi untuk peningkatan nilai tambah produk kakao,” tutur Bambang.