REPUBLIKA.CO.ID,PADANG -- Masih ingat polemik penggunaan cadar di lingkungan akademik Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bukittinggi di Sumatra Barat? Sejak semester genap tahun akademik 2017/2018 lalu, Dosen Hayati Syafri yang mengenakan cadar terpaksa dirumahkan karena pilihannya dalam bercadar.
Tenaga pengajar di Jurusan Pendidikan Bahasa Inggris tersebut mengaku kembali terancam tak bisa mengajar pada semester ganjil tahun akademik 2018/2019 mendatang. Alasannya, ia masih kukuh pada prinsipnya untuk menggunakan cadar saat mengajar.
"Kayaknya semester ini saya masih belum diizinkan mengajar. Persis sama seperti syarat sebelumnya," ujar Hayati sebelum terbang menuju Tanah Suci pada akhir Juli 2018 lalu.
Hayati mengaku pihak kampus masih bergeming dengan dengan kebijakannya dalam membatasi penggunaan cadar di lingkungan akademik. Artinya, Hayati diminta melepas cadar saat mengajar sesuai kode etik kampus yang sempat dibuat. Permintaan kampus ini disebabkan mata kuliah yang diajarkan Hayati diyakini memerlukan kejelasan mimik wajah saat berbicara.