Kamis 02 Aug 2018 15:58 WIB

Ini Jawaban Menteri Turki Atas Sanksi AS

Erdogan tidak takut terhadap ancaman sanksi AS.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Teguh Firmansyah
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan
Foto: PA-EFE/KAYHAN OZER
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan

REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Menteri Dalam Negeri Turki Suleyman Soylu angkat bicara terkait sanksi yang dijatuhkan Amerika Serikat (AS) terhadapnya. Sanksi diberikan menyusul penahanan seorang pastur asal AS Andrew Craig Brunson oleh otoritas Turki.

"Kami memiliki aset di AS, FETO (Fetullah Gulen Terorist Organization) dan kami tidak akan meninggalkannya di sana," kata Suleyman Soylu kepada Anadolu Agency, Kamis (2/8).

FETO merupakan organisasi yang dipimpin Fetullah Gulen yang kini hidup terasing di Pensylvania, AS. Organisasi itu disebut-sebut sebagai dalang dari kudeta militer gagal terhadap Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan pada 2016 lalu.

Tak hanya menteri dalam negeri, Paman Sam juga memberikan sanksi serupa terhadap Menteri Kehakiman Abdulhamit Gul. Mereka dijatuhi hukuman oleh Departemen Keuangan AS menyusul tuduhan telah mendalangi sebuah organisasi yang bertanggung jawab atas penangkapan Andrew Craig Brunson.

"Keduanya diberikan sanksi setelah menahan dan menghukum pastor berusia 50 tahun, Andrew Craig Brunson," kata Juru Bicara Gedung Putih Sarah Sanders Huckabee seperti diwartakan Aljazirah, Kamis (2/8).

Andrew Craig Brunson merupakan seorang pastor yang memimpin sebuah gereja di Izmir yang terletak dekat laut Aegean. Bunson diamankan otoritas Turki lantaran diduga terlibat dengan kudeta gagal Presiden Recep Tayyip Erdogan pada 2016 lalu.

Baca juga, Erdogan: Trump Bawa Dunia ke Masa Kelam.

Dia didakwa dengan hukuman kurungan selama 35 tahun setelah dinyatakan bersalah oleh pengadilan setempat. Brunson saat ini tengah menjadi tahanan rumah.

Status tersebut dia dapatkan setelah sebelumnya ditahan di sebuah penjara oleh otoritas Turki selama 21 bulan. Penahanan yang dilakukan terhadap Andrew Craig Brunson membuat Presiden AS Donald Trump mengancam akan menjatuhkan sanksi kepada Turki.

Presiden Erdogan mengaku tidak takut akan ancaman sanksi itu serta siap menghadapi hukuman yang dimaksud.

Kementerian Luar Negeri Turki juga melayangkan protes keras terhadap sanksi yang dijatuhkan kepada dua pejabat negara mereka. Ankara meminta AS untuk mencabut sanksi lantaran menilai jika keputusan itu merupakan hal yang keliru.

Sebaliknya, Pemerintah Turki meminta ekstradisi terhadap Fethullah Gulen namun belum ada respons positif dari AS. Pernyataan Suleyman Soylu seakan menyiratkan adanya pertukaran antara Gulen dengan Brunson.

Pemerintah Turki mengaku memiliki bukti kuat terkait keterlibatan pria 63 tahun itu dengan percobaan pembunuhan Presiden Recep Tayip Erdogan. Bukti didapatkan berdasarkan pengakuan personel kudeta gagal yang menyerah kepada pemerintah.

Pemerintah Turki telah melakulan pemeriksaan menyeluruh kepada semua personel yang terlibat dalam kudeta. Otoritas juga telah menyelidiki informasi pribadi hingga ke segala bentuk sistem komunikasi yang hanya mereka gunakan diantara mereka saja.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement