REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya baru saja merilis pengungkapan kasus prostitusi di Apartemen Kalibata City, menjaring 32 PSK dan lima diantaranya anak remaja usia 16-18 tahun. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga telah melakukan pengawasan selama satu bulan di apartemen itu.
Dalam sebulan ini yakni sepanjang Juli 2018, KPAI menerima sejumlah laporan dari para pemilik apartemen terkait dugaan maraknya praktik prostitusi yang melibatkan anak. Para pelapor tersebar di 18 tower Apartemen Kalibata City.
"Ini menambah deret kasus prostitusi melibatkan anak sepanjang 2017-2018. Sehingga total mencapai 145 kasus," ujar Komisioner KPAI bidang Traficking dan Eksploitasi, Ai Maryati Solihah, Kamis (9/8).
Keresahan warga di apartemen itu, sudah pada tahap mempertanyakan bagaimana menjamin keamanan lingkungan apartemen. Hal ini mengingat mereka membutuhkan perlindungan untuk anak-anak mereka yang setiap saat menyaksikan fenomena janggal yang belakangan terungkap adalah prostitusi.
KPAI Mengkoordinasikan harapan warga dengan Kementerian PPPA yang memfasilitasi pertemuan dengan Mabes polri Bidang Trafficking, Pemprov DKI yakni Dinas PP dan PA, serta P2TP2A. "Bahkan sepekan sebelumnya, KPAI mengundang pengelola apartemen dengan menyurati, tapi surat saja lagi-lagi tidak berhasil mengundang," ujar Ai Maryati.
Dalam pertemuan yang diprakarsai Kementerian PPPA tersebut, warga mengharapkan adanya intervensi baik dalam konteks sistem pengamanan, seperti hadirnya pos polisi di dalam untuk pengamanan, yang disebabkan kerentanan masalah sosial yang dirasakan.
Selain itu, juga hadirnya pos perlindungan perempuan dan anak sebagai sentra perlindungan anak, untuk memberikan lingkungan yang ramah anak. Serta membentuk community watch warga sebagai langkah pencegahan prostitusi.
"Sebagai bahan pertimbangan, Apartemen Kalibata City memiliki 13 ribu unit dari jumlah 18 tower yang ada. Dan saat ini, polisi berhasil mengamankan 17 unit dari 5 tower yang dilaporkan warga. Itu artinya jangkauan keamanan masih luas dan perlu tindak lanjut pada tower lainnya," beber Ai Maryati.
Berdasarkan pantauan Republika, Kamis (9/8), tidak terdapat pemandangan yang mencolok di Apartemen Kalibata City. Republika kemudian mencoba bertanya pada salah satu tukang parkir yang ada di sana mengenai penyewaan kamar apartemen. Pria tersebut kemudian mengarahkan ke salah satu tempat (los) di pojok bawah tower Ebony.
Republika pun mencoba mendatangi tempat yang dimaksud. Di depannya tergantung spanduk hitam dengan ukuran yang cukup besar bertuliskan 'Menyewakan Kamar Apartement' dengan warna kuning menyala. Tempat yang luasnya hanya sekitar 3,5 meter x 3 meter dijaga dua orang perempuan dengan dandanan yang cukup mencolok.
Ketika Republika menanyakan perihal penyewaan kamar, salah satu perempuan berambut pirang itu mengarahkan ke satu perempuan yang lainnya, bernama Putri. Rambutnya berwarna pirang. Wajahnya dipoles sedikit dengan bedak dan bibirnya diwarnai gincu merah. Ia kemudian menghampiri dari arah berbeda. "Gimana?" tanya Putri singkat.
Setelah menjelaskan maksud untuk menyewa kamar, ia menyuruh untuk menunggu. Ia masuk, menuju tempat khusus yang menggantung banyak kunci kamar. Sekilas terlihat beberapa gantungan di atasnya ditempeli tulisan 'Booking'.
Tempat tersebut terlihat dari luar di mana tempat Republika berdiri. Sebab tidak ada tembok maupun pembatas yang menghalangi. Setelah mengecek, Putri kembali dan mengatakan, hanya tersisa dua kamar unit. "Yang dua kamar kan?" tanya Putri.
Republika kemudian mencoba bertanya mengenai perbedaan harga unit yang memiliki satu kamar dengan dua kamar. "Kalau yang sekamar Rp 300 ribu/hari, yang dua kamar Rp 350/hari," jelas Putri.
Ia kemudian meminta nomor ponsel dan akan memberi kabar jika unit yang dicari sudah tersedia. "Minta nomernya saja, say. Nanti kalau sudah ada yang kosong, aku kabari," tutur Putri.
Namun, rupanya tidak hanya di tower itu saja yang menyediakan jasa penyewaan kamar di Kalibata City. Berdasarkan pantauan Republika, di setiap tower ada satu atau dua tempat yang menawarkan jasa yang sama.
Sementara itu, Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Azhar Nugroho menjelaskan, berulang kali warga memberikan laporannya ke pengelola tapi memang tidak mempan. Hingga akhirnya warga sepakat melapor pada polisi untuk memberantas prostitusi di sana.
Padahal menurut polisi, keterbukaan ini sangat diperlukan mengingat seringnya polisi membongkar kasus prostitusi di sana. Pengelola diminta terbuka agar penghuni yang benar-benar tinggal di sana untuk menetap, tidak sampai terpengaruh dengan bisnis esek-esek yang ada.
Saat dikonfirmasi soal penyewaan unit apartemen untuk prostitusi, General Manager Apartemen Kalibata City, Ishak Lopung membantahnya. Ia mengatakan bahwa dalam melakukan sewa telah diserahkan pada agen dan broker.
Pihaknya tidak bisa mengintervensi para agen dan broker yang dengan mudah bisa ditemukan sewa hariannya di aplikasi daring atau langsung datang ke lokasi dan menyewanya.
"Kita sudah imbau para agen dan brokernya untuk tidak melakukan sewa harian. Kan Apartemen Kalibata ini tujuannya untuk hunian, bukan tempat seperti itu (prostitusi)," kelit Ishak.